Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata

Mahasiswa FH UI Desak Sanksi Berat Atas Dugaan Pelecehan Seksual oleh Sejumlah Mahasiswa

Miftahul Ilma • Selasa, 14 April 2026 - 10:30 WIB
BEM UI menuntut 16 mahasiswa terduga pelalu pelecehan di DO.Screenshoot
BEM UI menuntut 16 mahasiswa terduga pelalu pelecehan di DO.Screenshoot

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan. Usai tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup para mahasiswa itu tersebar di media sosial X, gelombang protes dari publik terus mengalir. 

Dalam video yang beredar, forum terbuka yang digelar di Auditorium Djokosoetono, Senin (13/4/2026) malam, menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mendesak tuntutan tegas terhadap para terduga pelaku.

Baca Juga: Chat Diduga Bernada Pelecehan Viral, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Buka Suara

Terlihat pula dia dari 16 pelaku diarak massa ke area kampus usai menjalani pemeriksaan internal. 

Mahasiswa FH UI yang tersandung kasus pelecehan seksual.
Mahasiswa FH UI yang tersandung kasus pelecehan seksual.

 

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Yatalathof Ma’shun Imawan, menyampaikan sikap mahasiswa dalam forum tersebut. 

“Mahasiswa FH UI menuntut 16 pelaku di-DO,” ujarnya, mengutip Tempo. 

Forum itu menjadi ruang klarifikasi sekaligus penegasan sikap mahasiswa menyusul mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa FH UI. Pihak fakultas turut hadir, termasuk Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang, guna merespons tuntutan yang berkembang.

Dalam jalannya forum, hanya dua terduga pelaku yang hadir secara langsung. Keduanya tampak berdiri di hadapan peserta forum didampingi dekan. Sementara itu, belasan terduga lainnya belum muncul dengan alasan tidak mendapat izin dari orang tua.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari peserta forum. Sejumlah mahasiswa mendesak pihak fakultas mengambil langkah lebih tegas agar seluruh terduga pelaku dapat dihadirkan. 

“Dalam hal ini kami berharap Pak Dekan dan pihak fakultas bisa menggunakan kewenangan bahkan secara imperatif melawan orang tuanya,” kata salah satu mahasiswi yang bertindak sebagai moderator.

Menanggapi situasi tersebut, Parulian meminta waktu untuk kembali melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. 

“Kalau saya tidak bisa meyakinkan, saya minta beberapa dari Anda untuk ikut,” katanya.

Situasi di dalam forum sempat memanas. Setelah tengah malam, para terduga pelaku yang sebelumnya absen akhirnya hadir. Kedatangan mereka disambut emosi sebagian peserta forum, bahkan nyaris memicu kericuhan.

Sehari setelah forum berlangsung, Ketua BEM UI kembali menyampaikan perkembangan terbaru. Ia menyebut pihak fakultas telah berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti. 

“Bahkan bisa di DO jika kesalahan berat terbukti dalam prosesnya,” ungkap Athof, Selasa (14/4/2026).

Saat ini, penanganan kasus turut dikawal oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kampus. Proses investigasi masih berjalan, dengan harapan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan transparan.

Sementara itu, Rektor UI Heri Hermansyah menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

“Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual,” ujarnya mengutip CNN Indonesia. 

Ia menambahkan, pihak rektorat akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, sembari memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. 

“Tetapi saya juga memperhatikan di berbagai media. Dekan Fakultas Hukum sudah meresponnya. Jadi nanti kita di Rektorat akan memonitor bagaimana penanganan di fakultas,” katanya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#mahasiswa FH UI #satgas PPKS #FH UI #pelecehan seksual #kekerasan seksual