KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah ramai diperbincangkan. Yang mengejutkan, korban dalam kasus ini bukan hanya mahasiswi, tetapi juga dosen.
Berdasarkan data terbaru, total korban yang teridentifikasi mencapai 27 orang.
Mayoritas merupakan mahasiswi, sementara sebagian lainnya adalah dosen yang juga diduga menjadi sasaran perilaku tidak pantas tersebut.
Fakta ini mencuat dalam konferensi pers yang digelar di Kampus UI, Depok, Selasa (14/4/2026), sekaligus memperlihatkan betapa seriusnya persoalan yang terjadi di lingkungan akademik tersebut.
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa jumlah korban yang saat ini terdata kemungkinan belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Korban yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya wakili, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen, terakhir saya dengar ada 7 orang,” ujarnya.
Ia menilai, masih ada potensi korban lain yang belum terungkap, terutama karena dugaan pelecehan tersebut terjadi di ruang digital tertutup.
“Dan ini masih banyak korban-korban lain yang bahkan mereka sendiri mungkin enggak tahu mereka diomongin,” lanjutnya.
Kasus ini bermula dari kejanggalan yang terjadi di kalangan mahasiswa angkatan 2023.
Pada Sabtu malam (11/4/2026), sebanyak 16 mahasiswa tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf secara bersamaan di grup komunikasi angkatan tanpa penjelasan yang jelas.
Kondisi tersebut sempat menimbulkan tanda tanya, hingga akhirnya potongan percakapan dari grup internal mereka beredar luas melalui media sosial X.
Isi percakapan itu diduga memuat candaan bernuansa seksual yang menjadikan sesama mahasiswa bahkan dosen sebagai objek.
Peristiwa ini pun memicu kecaman luas, terutama karena tindakan tersebut dinilai mencederai etika akademik serta merendahkan martabat korban, baik sebagai mahasiswa maupun sebagai tenaga pendidik. (*)
Editor : Agus Pramono