KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran ini dilakukan dengan sistem data terbaru yang terus diperbarui guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis dan mengalami perubahan secara berkala, khususnya pada setiap triwulan penyaluran.
“Data ini terus diperbarui. Ada yang sebelumnya menerima, kemudian tidak lagi karena termasuk inclusion error. Sebaliknya, ada juga yang sebelumnya tidak menerima, kini menjadi penerima karena sudah memenuhi kriteria,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Dalam proses penyaluran bansos, pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis utama penentuan penerima.
Data ini juga digunakan dalam dua tahap penyaluran sekaligus menjadi dasar untuk program lain, seperti rekrutmen siswa Sekolah Rakyat.
Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan, tidak ada mekanisme pendaftaran dalam penentuan penerima. Seluruh proses dilakukan melalui penjangkauan berbasis data, terutama bagi masyarakat dalam kategori desil 1 dan desil 2 atau kelompok paling rentan.(*)
Editor : Agus Pramono