KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Pemerintah kembali membuka keran besar-besaran bagi pencari kerja. Bukan sekadar lowongan biasa, kali ini ada iming-iming yang sulit diabaikan: status pegawai BUMN dan gaji dari negara. Namun di balik peluang emas itu, ada mekanisme seleksi ketat yang wajib dipahami sejak awal.
Sebanyak 35.476 posisi dibuka untuk mengelola Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Rekrutmen ini menjadi salah satu yang terbesar tahun ini, sekaligus pintu masuk bagi lulusan muda dari berbagai disiplin ilmu.
Pendaftaran resmi dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026 melalui situs phtc.panselnas.go.id. Menariknya, seleksi ini terbuka lebar lulusan D3, D4, hingga S1 dari semua jurusan bisa ikut bersaing, dengan syarat IPK minimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun.
Namun, di sinilah letak tantangannya. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proses ini sepenuhnya menggunakan sistem seleksi terbuka dan transparan.
Di sisi lain, ada fakta yang sering luput dari perhatian pelamar: status kerja yang ditawarkan memang berada di bawah BUMN, tetapi menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Skema ini disiapkan untuk mendukung percepatan operasional program nasional.
Meski demikian, peluangnya tetap besar. Dari total kebutuhan nasional yang mencapai 80.000 unit KDKMP, rekrutmen tahap pertama ini baru akan mengisi sekitar 30.000 hingga 40.000 posisi hingga pertengahan tahun. Artinya, gelombang rekrutmen berikutnya masih akan dibuka.
“Rekrutmennya bertahap, jadi kesempatan masih terbuka luas,” ujar Zulkifli.
Dengan jumlah formasi yang besar dan syarat yang relatif inklusif, rekrutmen ini diprediksi akan diserbu ribuan bahkan jutaan pelamar dari seluruh Indonesia.
Pertanyaannya kini bukan hanya soal memenuhi syarat, tetapi seberapa siap pelamar menghadapi seleksi yang ketat dan kompetitif,(*)
Editor : Agus Pramono