KALTENGPOS.JAWAPOS.COM- Pendaftaran untuk menjadi pekerja Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dibuka sampai 24 April 2026.
Pemerintah menjaring lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan. Batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. Seleksi dilakukan secara daring melalui kanal resmi pemerintah. Berikut tata cara pendaftarannya:
Pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran dalam jaringan (daring) pada portal phtc.panselnas.go.id dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dukcapil atau instansi yang berwenang.
Cara buat akun rekrutmen KDMP dan KNMP
1. Buka link pendaftaran rekrutmen KDMP dan KNMP https://phtc.panselnas.go.id
2. Kemudian, klik opsi "Buat akun"
3. Selanjutnya, isi semua data pada formulir pendaftaran akun, mulai dari data NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor HP aktif, email aktif, lalu buat password
4. Ambil swafoto dan unggah foto KTP
5. Klik opsi "proses pendaftaran akun"
6. Lalu, peserta bisa cetak kartu pendaftaran akun
Cara daftar seleksi rekrutmen KDMP dan KNMP
1. Jika sudah punya akun, silakan login di https://phtc.panselnas.go.id
2. Kemudian, lengkapi biodata
3. Pilih jenis seleksi dan formasi
4. Lengkapi data formasi yang dipilih
5. Kemudian, upload semua dokumen yang jadi syarat pendaftaran seleksi
6. Jika semua sudah, pendaftar bisa mengakhiri proses pendaftaran dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pada portal phtc.panselnas.go.id yang terdiri dari:
a. Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi meterai tempel atau e-meterai Rp10.000,00 yang diperoleh melalui e-meterai.co.id.
Format surat pernyataan dapat diunduh pada portal phtc.panselnas.go.id (Surat Pernyataan dipindai berwarna);
b. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah (Surat Keterangan Sehat dipindai berwarna);
c. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman Data E-KTP yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna);
d. Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru,
Para kandidat yang lolos seleksi akan menjalani masa kerja awal selama dua tahun sebelum kemudian dialihkan ke koperasi yang mereka kelola. Skema ini disiapkan sebagai masa pematangan sebelum koperasi berjalan mandiri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan, total pelamar yang masuk mencapai 383.830 orang per Minggu (19/4/2026). Angka ini menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap program penguatan ekonomi desa tersebut.
Rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manajer di 30.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 5.467 Kampung Nelayan yang tersebar di seluruh Indonesia.(*)
Editor : Agus Pramono