Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Formasi Guru CPNS 2026 Diusulkan 400 Ribu, PPPK Nihil di Tengah Jumlah Pensiun Capai 61 Ribu Tahun 2026

Agus Pramono • Senin, 4 Mei 2026 | 11:30 WIB
Pengabdian guru di pinggiran Kota Palangka Raya. Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com
Pengabdian guru di pinggiran Kota Palangka Raya. Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com
 
 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Pemerintah mulai memetakan kebutuhan tenaga pendidik untuk tahun 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan formasi besar untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sekaligus menghentikan usulan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan sebanyak 400 ribu formasi guru CPNS pada seleksi CASN 2026.
 
Baca Juga: Prediksi Formasi CPNS 2026: Talenta Digital hingga Guru Diperkirakan Jadi Prioritas
 
Namun, jumlah final masih menunggu persetujuan Kementerian PANRB.
 
“Kami mengusulkan 400 ribu formasi guru CPNS, tetapi keputusan akhir tetap di KemenPAN-RB berapa yang disetujui,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
 
Menariknya, dalam usulan tersebut tidak terdapat satu pun formasi untuk guru PPPK. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, yang menginginkan status guru lebih pasti sebagai aparatur sipil negara (ASN) penuh, bukan berbasis kontrak.
 
“Guru harus memiliki status yang jelas dan tidak lagi kontrak,” tegasnya.
 
Kebijakan ini juga dipengaruhi pengalaman sebelumnya dalam rekrutmen guru PPPK.
 
Baca Juga: Guru Non-ASN Hanya Diperbolehkan Mengajar di Sekolah Negeri Sampai Batas Desember 2026
 
Meski pemerintah telah membuka hingga satu juta formasi, realisasinya belum optimal.
 
Bahkan, di sejumlah daerah, kontrak guru PPPK tidak diperpanjang karena keterbatasan anggaran.
 
Kemendikdasmen pun terus mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memberhentikan guru PPPK secara sepihak.
 
Di sisi lain, persoalan tenaga honorer juga masih menjadi pekerjaan rumah. Hingga akhir 2025, tercatat masih ada 237.196 guru honorer yang belum terselesaikan statusnya.
 
Baca Juga: Guru Non ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027, Tak Semua Guru Bertahan Selama Masa Transisi
 
Di tengah upaya pemenuhan kebutuhan guru tersebut, data menunjukkan dinamika menarik. Jumlah total guru di bawah Kemendikdasmen pada 2026 mencapai 3.306.345 orang. Namun, dalam waktu bersamaan, sebanyak 61.937 guru diproyeksikan memasuki masa pensiun.
 
Artinya, kebutuhan guru baru tetap terbuka lebar, terutama untuk menutup kekosongan akibat pensiun dan pemerataan distribusi tenaga pengajar.
 
Di sisi lain, suplai calon guru justru melimpah.
 
Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) mencatat terdapat 2,25 juta mahasiswa di bidang pendidikan, dengan lulusan mencapai 186.895 orang pada 2025.
 
Jumlah dosen di bidang pendidikan juga tergolong tinggi, mencapai 55.442 orang.
 
Baca Juga: Strategi Ampuh untuk Fresh Graduate yang Ingin lolos CPNS 2026
 
Melihat kondisi tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, menilai perlu adanya inovasi dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) agar mampu mencetak talenta unggul yang tidak hanya terserap sebagai guru, tetapi juga memiliki daya saing di berbagai sektor.
 
Dengan kombinasi usulan besar CPNS, nihilnya formasi PPPK, serta gelombang pensiun guru, arah kebijakan pendidikan 2026 menunjukkan fokus pada penataan ulang sistem kepegawaian guru sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.(*)
Editor : Ayu Oktaviana
#formasi guru CPNS #CASN 2026 #rekrutmen guru #guru pppk #tenaga pendidik