Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pengangguran di Indonesia Mencapai 7,24 Juta Orang

Miftahul Ilma • Selasa, 5 Mei 2026 | 19:12 WIB
Ilustrasi pengangguran butuh kerja
Ilustrasi pengangguran butuh kerja

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jutaan penduduk usia kerja di Indonesia belum terserap lapangan pekerjaan. Per Februari 2026, jumlah pengangguran mencapai 7,24 juta orang dari total angkatan kerja 154,91 juta orang.

Meski demikian, angka tersebut menunjukkan perbaikan tipis dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah pengangguran berkurang sekitar 35 ribu orang.

“Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran yaitu sebanyak 7,24 juta orang, di mana jumlah ini mengalami penurunan sebesar 35 ribu orang dibandingkan Februari 2025,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/5/2026) mengutip Antara. 

Di sisi lain, jumlah masyarakat yang telah bekerja tercatat mencapai 147,67 juta orang. Penurunan jumlah pengangguran juga tercermin dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang turun menjadi 4,68 persen, atau berkurang 0,08 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika dilihat dari wilayah, tingkat pengangguran di kawasan perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan perdesaan. TPT di kota berada di angka 5,60 persen, sementara di desa tercatat 3,20 persen.

BPS juga mencatat, sebagian besar tenaga kerja masih terserap di sektor tradisional dan perdagangan. Sektor pertanian, perdagangan besar dan eceran, serta industri menjadi penyumbang utama dengan total serapan mencapai 60,29 persen dari keseluruhan tenaga kerja nasional.

Selain itu, jumlah pekerja di sektor formal maupun informal sama-sama mengalami peningkatan. Pekerja formal bertambah menjadi 59,93 juta orang, sedangkan sektor informal naik menjadi 87,74 juta orang.

Dalam penghitungan ketenagakerjaan, seseorang sudah dikategorikan bekerja apabila melakukan aktivitas minimal satu jam dalam satu minggu, sesuai standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

BPS membagi kelompok pekerja menjadi tiga kategori, yakni pekerja penuh waktu, paruh waktu, dan setengah pengangguran. Pada Februari 2026, pekerja penuh waktu mendominasi dengan proporsi 66,77 persen. Sementara pekerja paruh waktu sebesar 25,97 persen dan setengah pengangguran 7,27 persen. (*)

Editor : Agus Pramono
#jumlah pengangguran indonesia #pengangguran di indonesia