KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mengklaim penghasilan hakim di Indonesia kini sudah melampaui negara tetangga seperti Malaysia hingga Singapura setelah pemerintah menaikkan gaji hakim secara besar-besaran.
Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, kabar tersebut ia terima langsung dari Ketua Mahkamah Agung usai menghadiri pertemuan para ketua MA se-ASEAN.
“Saya ada kepuasan minggu lalu Ketua MA ketemu saya. Beliau sampaikan ke saya habis rapat Ketua MA se-ASEAN,” ujar Prabowo.
Dalam pertemuan itu, Ketua Mahkamah Agung Malaysia disebut mengaku kagum dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang menaikkan penghasilan hakim.
“Dia sampaikan, Yang Mulia saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia,” kata Prabowo.
Tak hanya itu, Prabowo juga menyebut Ketua Mahkamah Agung Singapura turut memberi selamat karena penghasilan Ketua MA Indonesia kini disebut lebih tinggi dibanding Singapura.
“Pak Ketua MA Singapura juga sampaikan ke saya, ‘Selamat Yang Mulia, penghasilan Anda sekarang sudah di atas Ketua MA Singapura’,” ucapnya.
Prabowo mengatakan kebijakan tersebut sengaja diambil untuk memperkuat lembaga peradilan sekaligus menekan praktik suap di lingkungan yudikatif.
Ia menyebut pemerintah awalnya ingin menaikkan gaji hakim hingga 300 persen.
Namun usulan tersebut akhirnya disepakati naik sekitar 280 persen setelah pembahasan bersama Menteri Keuangan.
“Saya maunya 300 persen. Tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen,” katanya.
Prabowo menilai hakim harus mendapat penghasilan layak agar tidak mudah tergoda praktik suap maupun intervensi dalam mengambil keputusan hukum.
“Supaya mereka tidak bisa disogok,” tandasnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana