Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Prabowo Turunkan Bunga PNM Mekaar, Kredit Emak-Emak Prasejahtera Ditarget di Bawah 9 Persen

Miftahul Ilma • Rabu, 13 Mei 2026 | 18:13 WIB
Prabowo Subianto wacanakan kredit bunga 9 persen.
Prabowo Subianto wacanakan kredit bunga 9 persen.

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan menurunkan suku bunga kredit ultra mikro Program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. 

Kebijakan itu ditujukan untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera, khususnya pelaku usaha kecil dan ibu rumah tangga yang selama ini memanfaatkan pinjaman modal usaha.

Saat berpidato dalam penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), Prabowo menyentil tingginya bunga kredit yang selama ini dibebankan kepada masyarakat kecil. 

Menurutnya, bunga pinjaman PNM Mekaar yang mencapai 24 persen dinilai tidak adil jika dibandingkan dengan bunga kredit yang diterima pengusaha besar dari perbankan.

“Pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Bayangkan orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila atau gimana? Saya nggak paham,” ujar Prabowo.

Presiden mengatakan dirinya telah mengumpulkan Menteri Keuangan, jajaran menteri ekonomi hingga pengelola Danantara untuk mengambil keputusan politik terkait penurunan bunga kredit tersebut.

“Saya instruksikan ini keputusan politik saya sudah ambil. Bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen kita turunkan harus di bawah 9 persen,” tegasnya.

Dalam dialog itu, pihak Danantara menyatakan siap menjalankan arahan pemerintah. Bahkan bunga kredit disebut bisa ditekan hingga 8 persen.

“Ya, masa orang miskin bayar bunganya lebih besar dari orang kaya,” lanjut Prabowo sambil sedikit tertawa. 

Program PNM Mekaar sendiri selama ini menyasar kelompok perempuan prasejahtera dengan pinjaman modal usaha berkisar Rp2 juta hingga Rp10 juta. 

Program tersebut banyak dimanfaatkan pelaku usaha ultra mikro seperti pedagang kecil, penjual makanan rumahan hingga usaha keluarga.

Kebijakan penurunan bunga itu diperkirakan akan berdampak langsung terhadap kemampuan masyarakat kecil mengembangkan usaha. Sebab selama ini besarnya bunga pinjaman kerap menjadi keluhan pelaku usaha mikro di berbagai daerah. (*)

Editor : Agus Pramono
#kredit pinjaman pnm mekaar #bunga kredit 9 persen #prabowo subianto