KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto secara terbuka menyinggung dugaan praktik permainan dalam proses perizinan di Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo saat pidato di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Di hadapan pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum, Prabowo menyebut sebagian regulasi justru dibuat untuk membuka peluang praktik transaksional di birokrasi.
“Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk, terus terang saja saya sampaikan, untuk cari peluang,” katanya.
Ia mengaku menerima banyak laporan dari pelaku usaha terkait lambannya pengurusan izin investasi. Bahkan, menurut Prabowo, ada pihak-pihak yang meminta imbalan agar izin lebih cepat diterbitkan.
“Ada yang nanti minta feedback, minta uang agar izinnya cepat keluar,” ujar Presiden.
Prabowo mengatakan pemerintah sebenarnya sudah beberapa kali melakukan penyederhanaan aturan. Namun di lapangan, muncul lagi berbagai aturan turunan yang justru memperpanjang birokrasi.
“Sudah kita sederhanakan, ada lagi yang bikin peraturan menteri, peraturan teknis, peraturan ini,” ungkapnya.
Karena itu, Presiden meminta pembentukan satgas khusus deregulasi agar aturan yang dianggap menghambat investasi bisa dipangkas.
Langkah tersebut disebut penting karena banyak investor asing mulai mengeluhkan iklim usaha di Indonesia yang dinilai lambat dan berbelit.
“Banyak investor dari luar negeri mengeluh di Indonesia sering perizinannya lama dan lambat,” katanya.
Prabowo menegaskan pemerintah ingin menciptakan birokrasi yang melayani, bukan birokrasi yang justru menjadi hambatan bagi dunia usaha. (*)
Editor : Agus Pramono