KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Isu pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi mobil bermesin di atas 1.400 cc ramai menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.
Kabar yang beredar di media sosial menyebut mulai 1 Juni 2026 kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite di SPBU PT Pertamina Patra Niaga.
Informasi tersebut langsung memicu kekhawatiran masyarakat. Banyak pemilik kendaraan mulai mengecek kapasitas mesin mobil mereka karena khawatir harus beralih menggunakan BBM nonsubsidi dengan harga lebih mahal.
Jika aturan itu benar diterapkan, sejumlah mobil populer yang selama ini banyak digunakan masyarakat diperkirakan akan terdampak. Mulai dari segmen Low MPV, SUV, hatchback, sedan hingga kendaraan premium.
Beberapa model yang ramai disebut berpotensi tak lagi bisa membeli Pertalite antara lain Toyota Avanza varian 1.5, Mitsubishi Xpander, Honda HR-V, Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova hingga Toyota Alphard.
Selain itu, sejumlah merek premium seperti BMW, Mercedes-Benz, Audi dan Lexus juga ikut masuk dalam daftar pembahasan publik.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait larangan mobil di atas 1.400 cc menggunakan Pertalite.
Wacana tersebut diketahui masih berkaitan dengan pembahasan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai penyediaan dan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan hingga kini belum ada kebijakan resmi yang diberlakukan terkait pembatasan tersebut.
“Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha atau operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya.
Ia menjelaskan, teknis mengenai kendaraan yang nantinya diperbolehkan atau dilarang membeli Pertalite masih menunggu keputusan dan revisi regulasi dari pemerintah pusat.
Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa seluruh mobil bermesin di atas 1.400 cc otomatis dilarang mengisi Pertalite mulai Juni mendatang.
Di balik polemik tersebut, pemerintah memang tengah berupaya memperbaiki sistem distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Selama ini Pertalite masih banyak digunakan kendaraan dengan harga ratusan juta hingga miliaran rupiah yang dinilai tidak sepenuhnya layak menerima subsidi energi dari negara.(*)
Editor : Ayu Oktaviana