KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2026 mendadak menjadi sorotan.
Proses penentuan peserta yang akan mewakili daerah ke tingkat nasional disebut memicu gelombang protes setelah muncul dugaan ketidaktransparanan dalam tahapan seleksi akhir.
Polemik bermula ketika sejumlah pihak mempertanyakan hasil akhir seleksi yang dinilai janggal. Nama peserta unggulan dari Kota Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, disebut tidak masuk daftar wakil menuju tingkat nasional meski sebelumnya dianggap memiliki peluang besar lolos berdasarkan hasil penilaian.
Situasi itu kemudian memancing reaksi dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Makassar. Mereka menilai proses seleksi tahun ini menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait tahapan akhir penentuan peserta.
Ketua Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar, Yusuf A. Bachtiar Mappiare, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan selama proses berlangsung. Ia menyebut mekanisme seleksi tidak berjalan terbuka seperti yang diharapkan para pendamping maupun peserta.
“Sistem seleksinya sendiri tidak transparan dan kabupaten/kota lainnya pasti sepakat,” ujar Yusuf, dikutip dari TribunMakassar, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, suasana mulai memanas saat memasuki hari terakhir seleksi pada 21 Mei 2026 lalu. Pendamping peserta yang sebelumnya memiliki kartu identitas resmi justru diminta keluar dari ruang seleksi tanpa penjelasan rinci.
“Di seleksi hari terakhir tahun 2026, tanggal 21 kemarin para pendamping disuruh keluar dari ruang seleksi padahal ada ID card resmi tanpa alasan yang jelas. Padahal sesuai aturan dilaksanakan secara transparan,” tandas Yusuf.
Tak hanya soal akses pendamping, Yusuf juga menyoroti penilaian kepribadian yang disebut memiliki pengaruh besar terhadap hasil akhir peserta. Ia mengungkapkan nilai pada aspek tersebut baru diumumkan dua hari setelah tahapan seleksi selesai.
“Baru seleksi kepribadian itu nilainya keluar 2 hari setelah seleksi, jadi bisa orang berspekulasi baru diatur nilainya,” imbuh Yusuf.
DPPI Makassar juga mempertanyakan tahapan pantukhir atau penentuan akhir yang masih digunakan pada seleksi tingkat provinsi. Yusuf menilai proses tersebut semestinya tidak lagi menentukan kelulusan apabila seluruh nilai peserta sudah terakumulasi dalam sistem resmi BPIP.
“Pantukhir yang di tingkat provinsi tidak sesuai aturan. Karena harusnya penentuan itu tidak ada lagi pantukhir yang dicek lagi postur dan sebagainya. Harusnya sudah data dan nilai,” ujarnya.
Di tengah polemik itu, muncul pula isu bahwa wakil dari Kota Makassar dianggap terlalu sering lolos hingga tingkat nasional. Yusuf menilai alasan tersebut tidak relevan karena tidak ada aturan yang membatasi jumlah peserta dari daerah tertentu.
“Ada panitia dan pihak sana bilang jangan Makassar terus padahal tidak ada aturan mengatur tersebut,” kata Yusuf.
“Terpentingkan kualitas dilihat bukan asal daerah. kalau memang asal daerah dilihat, kenapa di seleksi. Mendingan digilir saja,” tambahnya.
Ia bahkan mencontohkan beberapa daerah lain di Indonesia yang berulang kali mengirimkan wakil ke tingkat nasional karena kualitas peserta mereka dinilai unggul.
“Kita berkaca di Sulbar, di Polman itu 4 perwakilan ke pusat. Di Sulteng juga Palu itu 3 perwakilan ke pusat. Saya sudah tanya kembali ke pusat, jawabannya tidak karena dinilai kualitas,” ucap Yusuf.
Di sisi lain, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan membantah keras tudingan adanya manipulasi hasil seleksi maupun peserta titipan.
Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin, menegaskan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan melibatkan tim seleksi dari berbagai unsur nasional.
“Dari awal kami pastikan pelaksanaan seleksi utusan kabupaten/kota ke provinsi berjalan objektif dan transparan,” Kata Bustanul pada Senin (25/5/2026).
Ia juga menepis tudingan adanya diskriminasi terhadap peserta tertentu.
“Tidak ada titipan, apalagi diskriminasi rasial,” tambahnya.
Menurut Bustanul, penilaian calon Paskibraka tidak hanya didasarkan pada tes wawasan kebangsaan dan intelegensi umum. Aspek lain seperti kesamaptaan, keterampilan baris-berbaris, kepribadian hingga kemampuan teknis juga menjadi bahan pertimbangan.
Ia menegaskan proses penilaian dilakukan langsung oleh tim pusat yang terdiri dari unsur BPIP, DPPI Pusat, TNI, Polri hingga Sekretariat Militer Presiden.
Terkait mencuatnya isu etnis dalam polemik tersebut, Bustanul meminta publik tidak membawa persoalan seleksi ke arah suku maupun ras peserta.
“Yang agak lucu kenapa yang dipersoalkan adalah utusan kota Makassar yang kebetulan etnis Tionghoa. Padahal Kota Makassar mengirim tiga utusan putri, dan dari hasil seleksi utusan putri dari Makassar, utusan yang lain lebih tinggi (nilainya) dari utusan dimaksud (Cathlyn), harusnya yang lebih tinggi nilainya itu yang diperjuangkan,” katanya.
Ia juga membantah adanya penggantian peserta secara sepihak setelah pengumuman hasil seleksi keluar.
“Tidak ada menganulir sepihak atau penggantian, logikanya kalau ada anggapan menganulir pengumuman atau ada penggantian, harusnya ada pengumuman awal dan diganti dengan pengumuman baru, tunjukkan ke saya mana pengumuman yang dianulir atau diganti tersebut,” lanjutnya.
Meski gagal melaju ke tingkat nasional, Cathlyn disebut tetap akan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan Hari Kemerdekaan mendatang. (*)
Editor : Ayu Oktaviana