KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai upaya memperkuat kualitas generasi bangsa nampaknya tak semua sepakat. Sejumlah tenaga pengajar justru menganggap program prioritas pemerintah itu berdampak bagi mereka.
Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), seorang guru sejarah sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menyampaikan kesaksian mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi guru di lapangan.
Iman mengatakan kesaksiannya berdasarkan laporan dan keluhan yang dihimpun dari para pendidik di berbagai daerah. Ia menyebut terdapat guru yang merasa pelaksanaan MBG berdampak terhadap proses belajar mengajar, beban kerja, hingga kondisi psikologis.
Menurutnya, sejumlah guru mengeluhkan adanya tambahan tugas yang muncul dalam pelaksanaan MBG di sekolah. Mulai dari proses distribusi makanan, pembagian kepada siswa, hingga pengelolaan wadah makanan.
“Mayoritas responden, teman-teman yang mengisi, bercerita, mengirim pesan kepada saya, menyatakan bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis berdampak pada terganggunya kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ujarnya, dikutip dari Youtube MK, Rabu (17/6/2026).
Persoalan Kesejahteraan Guru
Dalam kesaksiannya, Iman juga membawa persoalan lebih luas terkait kesejahteraan pendidik. Ia menyebut guru madrasah hingga guru non-ASN masih menghadapi berbagai persoalan tunjangan dan kepastian karier.
“Sebagai guru madrasah, tambahan kesejahteraan dalam bentuk tunjangan profesi guru atau TPG dari Kementerian Agama harus mengantri dengan durasi sama seperti antrian haji,” katanya.
Ia menilai keberadaan program besar di sektor pendidikan perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Iman menyebut pihaknya melakukan survei terhadap 239 guru dan menemukan sejumlah keluhan, seperti peningkatan beban kerja, penghasilan yang tidak mencukupi, keterlambatan tunjangan, hingga ketidakpastian karier.
“Dampaknya apa saja? Beban kerja meningkat. 92 guru mengatakan seperti itu. Waktu mengajar berkurang, penghasilan tidak mencukupi, keterlambatan gaji, fasilitas pendidikan berkurang, tunjangan terlambat,” jelasnya.
Guru Disebut Terancam Pemutusan Kontrak
Tak hanya soal aktivitas sekolah, Iman juga menyoroti dampak yang lebih luas terhadap status dan kesejahteraan guru. Ia menyebut setelah adanya penguatan program MBG pada 2026, pihaknya menerima laporan mengenai pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah guru.
“Setelah ada MBG 2026 terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru P3K yang dianggap sudah sejahtera, dipecat juga dan juga guru honorer,” katanya sambil menahan tangis.
“Di Tuban ada 39 guru P3K diputus kontraknya dan di berbagai tempat seperti Cianjur, Jawa Barat, Lombok Timur banyak sekali,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyebut terdapat guru PPPK paruh waktu yang menerima penghasilan sangat rendah.
“Di Langkat Sumatera Utara, di Blitar ada guru P3K paruh waktu digaji Rp500 ribu per bulan. Di Sumedang itu Rp50 ribu,” katanya.
Guru Membandingkan Penghasilan dengan Petugas SPPG
Dalam sidang tersebut, Iman juga membacakan sejumlah kesaksian guru dari berbagai daerah. Salah satunya guru SD di Banyuwangi yang berstatus PPPK paruh waktu.
“Saya sebagai guru yang sekarang baru diangkat P3K Paruh Waktu sungguh sangat resah akan keberlanjutan status saya. Apalagi jumlah gaji yang diterima saya sebagai P3K paruh waktu sangatlah rendah,” ujar Iman membacakan.
Guru tersebut bahkan membandingkan pendapatan yang diterima dengan petugas dapur SPPG.
“Akhirnya mau tidak mau saya membandingkan jumlah pendapatan yang diperoleh petugas SPPG,” lanjutnya.
Iman mengatakan ketimpangan tersebut membuat sebagian guru mulai mempertanyakan masa depan profesinya. Hal itu karena ketidakpastian karir guru hingga beban kerja meningkat.
“Apa yang dikatakan oleh guru? Saya ragu melanjutkan karier sebagai guru,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah melihat kembali kebijakan pendidikan agar program besar tidak berjalan dengan mengorbankan kesejahteraan pendidik. (*)
Editor : Agus Pramono