KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berbarengan dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ternyata juga dirasakan berbagai instansi.
Akibat dari efek berantai itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan penambahan anggaran.
Anggaran yang diajukan sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan dana itu dinilai diperlukan karena alokasi yang ditetapkan pemerintah masih berada di bawah kebutuhan ideal organisasi, terutama untuk memperkuat operasional, infrastruktur, hingga kesiapan menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, pagu indikatif Polri tahun 2027 yang diberikan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas berada di angka Rp118 triliun. Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang, kebutuhan ideal Polri diperkirakan mencapai Rp184,1 triliun.
“Berdasarkan pagu indikatif tersebut, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp66,1 triliun,” ujar Dedi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran tersebut meningkat setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, salah satunya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp184 triliun," bebernya.
Menurutnya, dukungan anggaran menjadi bagian penting agar Polri dapat menjalankan berbagai program prioritas, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memperkuat penegakan hukum, serta menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat.
“Transformasi Polri menuju institusi yang profesional membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai. Dinamika lingkungan strategis terus berkembang, termasuk ancaman siber dan tantangan keamanan lainnya,” katanya.
Dalam usulan tambahan tersebut, porsi terbesar diarahkan untuk belanja modal dengan nilai sekitar Rp40,6 triliun. Dana itu akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pengadaan kendaraan pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Korps Brimob, hingga peralatan pendukung operasional.
Selain itu, Polri juga mengalokasikan kebutuhan pembangunan fasilitas kepolisian, termasuk markas di tingkat Polda, Polres, Polsek, serta pos kepolisian di wilayah perbatasan.
Pembangunan rumah dinas anggota dan kesiapan sarana pengamanan Pemilu 2029 juga masuk dalam rencana penggunaan anggaran.
Ia menyebut, kebutuhan tambahan anggaran itu telah disampaikan kepada pemerintah melalui usulan resmi Kapolri. Polri berharap pembahasan bersama DPR dapat menghasilkan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan organisasi.
“Harapannya, hasil rapat kerja ini dapat menjadi pertimbangan dalam penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan kebutuhan yang telah kami ajukan,” tuturnya.
Selain belanja modal, tambahan anggaran tersebut juga mencakup belanja pegawai sekitar Rp4,5 triliun serta belanja barang sekitar Rp20,9 triliun. (*)
Editor : Agus Pramono