KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M. Herindra, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
"Saya rapat sama Jaksa Agung, Kepala BIN, DPR, pimpinan DPR Pak Dasco, saya, Mensesneg, Seskab," ujar Bahlil saat menghadiri Energy Forum di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Bahlil mengatakan rapat lintas lembaga tersebut digelar untuk mengurai akar persoalan pasokan batu bara yang berdampak terhadap sistem kelistrikan nasional. Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini memiliki kemiripan dengan peristiwa pada 2022 ketika pemerintah sempat menghentikan ekspor batu bara demi memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri.
"Kita mau bedah ini, apa ini masalah sebenarnya PLN. Karena PLN di tahun 2022 juga begini. Bahkan 2022 itu sempat kita melarang ekspor batu bara," ujarnya.
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna Kabinet di Istana Negara pada 13 Maret 2026, Bahlil juga telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa cadangan batu bara untuk pembangkit listrik berada dalam kondisi aman hingga 14 hari dan masih memenuhi standar minimum ketahanan energi nasional.
Saat itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh produksi batu bara nasional harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Saya tegaskan di sini, benar bahwa semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Semua kekayaan alam yang ada itulah milik bangsa," tegas Prabowo.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman. Ia menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi belakangan menunjukkan adanya persoalan serius dalam pemenuhan pasokan batu bara bagi pembangkit PLN maupun Independent Power Producer (IPP).
Yusri bahkan menduga telah terjadi defisit pasokan energi primer akibat tidak terpenuhinya kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) oleh sejumlah perusahaan tambang sebagaimana diatur dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Menurutnya, alasan bahwa pemadaman terjadi karena dua pembangkit IPP mengalami gangguan teknis tidak cukup menjelaskan kondisi yang sebenarnya. Ia menilai sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) masih memiliki cadangan daya yang relatif besar sehingga gangguan pada dua pembangkit semestinya tidak menyebabkan pemadaman bergilir secara luas.
"Sehingga kami yakin yang terjadi adalah defisit pasokan energi primer berupa batu bara akibat perusahaan tambang melanggar aturan DMO yang telah dituangkan dalam masing-masing RKAB tahun 2025 pemilik tambang," kata Yusri.
Pemadaman listrik bergilir sendiri tidak hanya terjadi di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Sejumlah daerah di Kalimantan, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah, juga mengalami kondisi serupa dalam sepekan terakhir.
Asisten Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Palangka Raya, Gian Wijaya, menjelaskan gangguan tersebut dipicu oleh kendala operasional pada pembangkit di sistem interkoneksi Kalimantan sehingga pasokan daya mengalami penurunan.
"Adanya kendala operasional pembangkit sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan yang mengakibatkan penurunan pasokan daya," ujar Gian.
PLN pun melakukan pengaturan beban sementara untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan hingga kondisi pembangkit kembali normal.
Pemerintah memastikan kegiatan ekspor batu bara kembali berjalan normal setelah sebelumnya sempat dilakukan penahanan sementara guna mengamankan pasokan bahan bakar untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Kebijakan tersebut diambil setelah stok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dinilai telah berada pada level aman.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik kini telah mencapai sekitar 141 juta metrik ton (MT) atau mendekati total kebutuhan tahunan PLN yang diperkirakan mencapai 154 juta MT.
Menurutnya, penghentian sementara ekspor dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah untuk memastikan pembangkit listrik memiliki pasokan batu bara yang cukup, termasuk menyesuaikan spesifikasi nilai kalori yang dibutuhkan masing-masing pembangkit.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan Kementerian ESDM sebagai regulator. Seiring dengan membaiknya kondisi pasokan dalam negeri, kegiatan ekspor batu bara kini telah berjalan kembali secara normal," kata Anggia dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2026).
(*)
Editor : Agus Pramono