Mendagri Tito Karnavian soal DAU 2027: Efisiensi Jadi Syarat Sebelum Minta Tambahan Anggaran

Agus Pramono • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan penegasan soal Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2027.

Tito menegaskan, pemerintah daerah harus terlebih dahulu membedah dan menghemat belanja sebelum mengajukan permintaan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat.

Tito menyoroti masih adanya potensi pemborosan dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Ogah Dibohongi, Tegas soal DAU 2027: Mau Tambahan Dana? Siap-Siap Anggaran Dibedah!

Beberapa pos yang dinilai perlu dibedah antara lain belanja operasional pegawai, pemeliharaan dan perawatan, konsumsi makanan dan minuman, perjalanan dinas, hingga kegiatan rapat yang dinilai tidak mendesak.

Bahkan, menurut Tito, sejumlah rapat dapat disederhanakan dengan memanfaatkan teknologi, termasuk melalui pertemuan daring.

Karena itu, kepala daerah diminta lebih kritis dalam melihat setiap program dan kegiatan yang menggunakan anggaran.

Tito tidak ingin pemerintah daerah hanya mengandalkan aparatur di bawahnya dalam menyusun dan mengelola keuangan daerah.

Kepala Daerah Diminta Pahami Pengelolaan Keuangan

Tito menilai kepala daerah harus memiliki pemahaman yang cukup mengenai tata kelola keuangan, penyusunan anggaran, hingga perencanaan program.

Hal itu diperlukan agar kepala daerah tidak mudah menerima begitu saja setiap usulan anggaran dari perangkat daerah.

“Jangan mau dibohongin sama Sekda, Bappeda, bagian keuangan, kepala bagian umum, macam-macam. Dan juga OPD yang bikin macam program-program yang enggak perlu,” tegasnya, Senin (3/8/2026).

Menurut Tito, kepala daerah harus turun langsung memahami struktur anggaran dan menentukan mana program yang benar-benar prioritas.

Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan birokrasi dalam mengelola anggaran harus tetap disertai pengawasan dari pimpinan daerah.

“Makanya saya bilang, kepala daerah harus sempat belajar cara mengelola keuangan, cara menyusun keuangan, program. Jangan mau dibohongin,” ungkap Tito.

Efisiensi Jadi Syarat Sebelum Minta Tambahan Anggaran

Tito kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap membuka ruang untuk membantu daerah yang benar-benar mengalami keterbatasan fiskal.

Namun, bantuan tersebut tidak akan diberikan secara otomatis.

Setiap permintaan tambahan DAU akan dilihat berdasarkan kondisi keuangan daerah dan hasil pemeriksaan terhadap langkah efisiensi yang telah dilakukan.

Dengan demikian, pesan Mendagri untuk menghadapi anggaran 2027 cukup jelas: kepala daerah harus mengoptimalkan anggaran yang tersedia terlebih dahulu sebelum meminta tambahan dana dari pemerintah pusat.

Efisiensi, menurut Tito, bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah uang daerah benar-benar digunakan untuk program yang prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
tito karnavian DAU mendagri keuangan daerah