Polda Metro Jaya Mulai Menyelidiki Dugaan Ekploitasi Anak Dalam Promosi Vape

Ismail • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM –  Promosi Vape di Youtube yang diduga melibatkan anak, bakal berbuntut panjang.  Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan.

Penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang disampaikan oleh TP melalui kuasa hukum Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026.

Baca Juga: Bigmo Akhirnya Minta Maaf, Akui Salah Libatkan Anak dalam Konten Promosi Vape

Laporan ini disampaikan karena ada dugaan eksploitasi atau pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube berinisial MJ.

“Penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (4/8) seperti ditulis ANTARA.

Ia menjelaskan penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang diperoleh.

Budi menerangkan penyidik melakukan klarifikasi terhadap TP pada Minggu (2/8).

Selanjutnya pada Senin (3/8), petugas mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa dugaan eksploitasi anak itu di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga: Menkomdigi Panggil YouTube Imbas Temuan Konten Promosi Vape Libatkan Anak oleh Bigmo

Pada hari yang sama, penyidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing.

Dalam rangkaian penyelidikan, penyidik turut mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk meminta keterangan dan melakukan pendalaman terhadap dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan MJ.

“Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata dia

Selain itu, petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, dan tangkapan layar tayangan tersebut.

Baca Juga: Viral Dugaan Anak di Bawah Umur Promosikan Vape Saat Live, TAZELAB Putus Kerja Sama dengan Bigmo

Petugas selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, serta mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata dia.

Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak,” kata dia. (ant)

Editor : Ayu Oktaviana
Perlindungan Perempuan dan Anak Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) live streaming vape rokok elektronik