War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Agus Pramono • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Upacara bendera di Istana Merdeka.(Bakom RI)
Upacara bendera di Istana Kepresidenan.(Bakom RI)

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan langsung upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, resmi dibuka.

Pendaftaran undangan bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dimulai Rabu (5/8/2026).

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui https://pandang.istanapresiden.go.id yang saat ini sudah dapat diakses.

Pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merasakan langsung suasana peringatan hari kemerdekaan dari lingkungan Istana Kepresidenan.

Baca Juga: SDN 11 Langkai Gelar Upacara Bendera Memperingati HUT ke-79 RI

Tahun ini, panitia menyediakan 8.100 kursi untuk masyarakat. Undangan tersebut diperoleh melalui mekanisme perebutan kuota atau yang populer disebut war ticket, sehingga calon peserta perlu bergerak cepat karena jumlahnya terbatas.

Pendaftaran Dibuka Tiga Hari

Pendaftaran masyarakat berlangsung selama tiga hari, yakni 5-7 Agustus 2026. Setiap harinya, pendaftaran mulai dibuka pada pukul 10.00 WIB.

Namun, masyarakat perlu memperhatikan ketersediaan kuota. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota yang disediakan pada hari tersebut telah terpenuhi.

Tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI membuat calon peserta disarankan menyiapkan seluruh persyaratan sebelum pendaftaran dibuka.

Syarat Daftar Upacara HUT ke-81 RI

Agar proses registrasi berjalan lancar, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah data dan dokumen. Persyaratan yang harus disiapkan antara lain:

•    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA);
•    Alamat email aktif;
•    Nomor telepon aktif; dan
•    Swafoto formal terbaru dengan memegang KTP atau KIA.

Kelengkapan dokumen menjadi hal penting agar calon peserta dapat segera menyelesaikan proses registrasi ketika kuota pendaftaran dibuka.

Pendaftaran Gratis, Waspada Penipuan

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran untuk menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka gratis dan tidak dipungut biaya.

Undangan yang diperoleh masyarakat juga tidak untuk diperjualbelikan. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan undangan dengan mengatasnamakan Kemensetneg.

“Seluruh proses pendaftaran bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, serta undangan tidak untuk diperjualbelikan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia,” demikian keterangan pada laman pendaftaran.

Dengan kuota yang terbatas, masyarakat yang ingin menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka sebaiknya menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal dan melakukan pendaftaran tepat waktu.(*)

Editor : Agus Pramono
Pandang istana daftar upacara di istana kuota upacara di istana upacara hut ke 81 ri