KALTENGPOS.JAWAPOS.COM- Presiden RI Prabowo Subianto mengklaim pemerintahannya telah menetapkan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 663 hari sejak mulai memimpin pemerintahan.
Mulai dari permasalahan di BUMN sampai dengan perkara ekspor yang berdampak pada keuangan negara.
Baca Juga: Pidato Kenegaraan, Prabowo Klaim Indonesia Swasembada 8 Komoditas dan Harga Pupuk Turun 20 Persen
Angka tersebut disampaikan Prabowo sebagai gambaran intensitas pemerintah dalam menangani berbagai persoalan negara saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Dalam 21 bulan tepatnya 663 hari sampai hari ini pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara,” katanya.
Prabowo mengatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi negara, termasuk sejumlah masalah yang menurutnya telah berlangsung dalam waktu sangat panjang.
Baca Juga: Prabowo Target 1.582 Kapal Ikan Modern pada 2027, Hanya 5 Persen Potensi Laut Dinikmati Indonesia
“Sebagian masalah-masalah itu telah berpuluh tahun tidak bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Ia kemudian menyoroti frekuensi pengambilan keputusan tersebut.
Jika dihitung berdasarkan masa kerja pemerintah hingga saat ini, 121 kebijakan itu setara dengan rata-rata satu kebijakan transformatif yang diputuskan setiap lima hari.
“Artinya kita bisa mengatakan bahwa kita telah putuskan satu kebijakan transformatif setiap lima hari,” tegas Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Sebut Perikanan Indonesia Baru 5 Persen Dinikmati dari Potensi 34 Miliar Dollar
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari evaluasi Prabowo terhadap perjalanan pemerintahannya selama 21 bulan.
Ia menekankan bahwa sejumlah kebijakan yang telah dijalankan ditujukan untuk mendorong penyelesaian persoalan yang sebelumnya belum kunjung tuntas.
Dengan demikian, Prabowo menggunakan jumlah kebijakan yang telah diputuskan selama 663 hari sebagai salah satu indikator kecepatan kerja pemerintah dalam melakukan perubahan dan menangani berbagai persoalan nasional. (*)
Editor : Ayu Oktaviana