KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Pemerintah mencatat proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi.
Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik untuk sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama, serta sejumlah satuan pendidikan baru.
Di antaranya Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Dengan adanya penataan tersebut, pemerintah berharap persoalan kepegawaian guru dapat diselesaikan secara bertahap sekaligus memastikan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah terpenuhi.
Baca Juga: Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi PNS 2027
Bagi guru PPPK, kebijakan ini membuka peluang baru untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih tinggi, termasuk kesempatan mengikuti proses menjadi PNS mulai 2027.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK penuh waktu.
Selain itu, terdapat 231.246 guru PPPK paruh waktu yang juga menjadi bagian dari penataan kepegawaian tenaga pendidik.
Pemerintah dan DPR menyepakati guru PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Setelah berstatus PPPK penuh waktu, guru akan memperoleh kesempatan mengikuti proses seleksi untuk menjadi PNS.
Baca Juga: Prediksi Formasi CPNS 2026: Talenta Digital hingga Guru Diperkirakan Jadi Prioritas
Rini menjelaskan, proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta proses seleksi CPNS bagi guru PPPK akan mulai direalisasikan pada 2027.
"Sebagaimana disampaikan oleh bapak pimpinan tadi bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata Rini, Selasa (18/8/2026).(*)
Editor : Agus Pramono