KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut menghadiri kegiatan “Pasti Ada Solusi” bersama Menteri Hukum Republik Indonesia yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Kehadiran tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, bersama tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB tersebut menjadi salah satu wadah untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara jajaran Kementerian Hukum. Forum “Pasti Ada Solusi” juga menjadi ruang untuk memperoleh informasi, arahan, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Baca Juga: Jaring Peserta Terbaik, Kemenkum Kalteng Matangkan Persiapan Seleksi Wawancara MagangHub
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang responsif serta berorientasi pada penyelesaian permasalahan, sehingga jajaran Kementerian Hukum mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian berlangsung secara interaktif dengan dipandu oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, bersama pembawa acara. Berbagai informasi dan pembahasan disampaikan dalam suasana yang komunikatif, sehingga kegiatan menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman jajaran terhadap arah kebijakan serta pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.
Bagi Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh informasi dan arahan terkini yang dapat mendukung pelaksanaan pelayanan Kekayaan Intelektual di daerah. Kehadiran Laila Rahmawati bersama tim juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.
Selain memperoleh informasi dan arahan dari pimpinan, kegiatan tersebut turut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dengan unit kerja di tingkat pusat.
Baca Juga: 19 Posisi MagangHub Diperebutkan, Peserta Jalani Seleksi Wawancara Berbasis Kompetensi
Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung penyelesaian berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan Kekayaan Intelektual serta menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah Kalimantan Tengah.
Melalui keikutsertaan dalam forum “Pasti Ada Solusi”, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus mendorong terwujudnya pelayanan yang responsif, solutif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi serta arahan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah.
Kegiatan “Pasti Ada Solusi” berlangsung dengan baik dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi serta komunikasi antara jajaran Kementerian Hukum.
Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menerapkan hasil koordinasi dan arahan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual yang semakin baik kepada masyarakat dan stakeholder di Kalimantan Tengah.(*)
Editor : Ayu Oktaviana