PSR Sawit Sudah Jangkau 187 Ribu Pekebun, SDM Jadi Penopang Industri Sawit

Agus Pramono • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB
Petani sawit di Kalteng.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)
Petani sawit di Kalteng.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan pemerintah sejak 2016 hingga Agustus 2026 telah menjangkau 187.782 pekebun dengan total luas lahan mencapai 428.745 hektare.

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat, dukungan pendanaan yang telah disalurkan melalui program tersebut mencapai Rp12,86 triliun.

Direktur Utama BPDP Eddy Abdurachman mengatakan, PSR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.

Baca Juga: Karhutla di Kalteng Semakin Masif, GAPKI Minta Perusahaan Sawit Siaga 24 Jam dan Bantu Pemadaman

“Program PSR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat, serta menjaga keberlanjutan industri sawit nasional,” ujar Eddy.

Program tersebut dilakukan melalui penggantian tanaman sawit yang sudah tidak produktif dengan benih unggul. Pekebun juga didorong menerapkan praktik budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP).

BPDP berperan dalam pengelolaan dan penyaluran dukungan pendanaan PSR kepada kelembagaan pekebun sesuai ketentuan. Pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah, perbankan mitra dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

2026, PSR Jangkau 10.403 Pekebun

Memasuki 2026, BPDP terus mempercepat pelaksanaan PSR dengan tetap menekankan ketepatan sasaran, akuntabilitas, tata kelola dan kualitas pelaksanaan.

Hingga saat ini, realisasi PSR 2026 tercatat sebanyak 133 proposal dengan luas lahan mencapai 20.229 hektare. Program tersebut melibatkan 10.403 pekebun, dengan nilai penyaluran dana mencapai Rp606 miliar.

BPDP menyatakan akan terus memperkuat tata kelola dan mempercepat pelaksanaan peremajaan. Peningkatan kualitas kegiatan juga menjadi perhatian agar tanaman pengganti mampu mendukung produktivitas kebun rakyat.

Koordinasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perbankan serta pemangku kepentingan lainnya juga terus diperkuat untuk memastikan manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh pekebun.

SDM Jadi Penopang Industri Sawit

Selain peremajaan kebun, BPDP juga menempatkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu fondasi keberlanjutan industri sawit nasional.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Program Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Batch VI secara simbolis, sekaligus kerja sama Program Pengembangan SDM Perkebunan.

Menurut BPDP, peningkatan produktivitas, inovasi, hilirisasi dan kualitas SDM menjadi faktor penting untuk memperkuat daya saing industri kelapa sawit Indonesia.

Pengembangan SDM diharapkan berjalan beriringan dengan peremajaan kebun sehingga pekebun tidak hanya memiliki tanaman yang lebih produktif, tetapi juga mampu menerapkan praktik budidaya yang semakin baik.(*)

 

Editor : Agus Pramono
pekebun sawit perkebunan kelapa sawit industri sawit