KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berpindah tangan pada Kamis (1/10/2026). Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto diangkat menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pergantian tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 dan 97 POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Dalam keputusan yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana di Istana Negara itu, Presiden memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Bersamaan dengan itu, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo juga diberhentikan dari jabatan Wakapolri.
Keduanya diberhentikan dengan hormat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Selanjutnya, Presiden mengangkat Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam keputusan yang sama, Presiden juga mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Pergantian tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri. Suyudi kini memegang kendali institusi yang memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum di seluruh Indonesia.
Suyudi merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan sejumlah jabatan kewilayahan. Sebelum dipercaya memimpin BNN, ia pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten. (*)
Editor : Agus Pramono