Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polemik Atlet Kotim Menuju Porprov kalteng 2026 Kian Memanas, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Ultimatum 3x24 Jam Sebelum Unjuk Rasa

Bahri • Sabtu, 4 April 2026 | 18:22 WIB
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kotim, Mukhlan bersama OKP lainnya saat audiensi dengan Ketua KONI Kotim.BAHRI/KALTENG POS
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kotim, Mukhlan bersama OKP lainnya saat audiensi dengan Ketua KONI Kotim.BAHRI/KALTENG POS
SAMPIT – Tekanan terhadap penyelesaian polemik keikutsertaan atlet Kotawaringin Timur (Kotim) dalam ajang Porprov Kalimantan Tengah 2026 semakin menguat.

Tiga Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tergabung dalam aliansi pemuda daerah kini mengambil sikap tegas usai melakukan audiensi dengan KONI Kotim, Kamis (2/4/2026) malam. 

Hasil pertemuan tersebut belum memberikan kepastian yang diharapkan, sehingga memicu reaksi keras dari kalangan pemuda.

Baca Juga: Atlet Kotim Mengancam Akan Eksodus ke Daerah Lain Lantaran Belum Ada Kejelasan soal Keikutsertaan Porprov di  Kobar

 Mereka menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut masa depan atlet sekaligus nama baik daerah yang sebelumnya menyandang gelar juara umum Porprov Kalteng.

Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kotim, Mukhlan, menegaskan pihaknya memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada pihak terkait untuk menunjukkan progres nyata.

“Setelah audiensi ini, kami akan melakukan telaah lanjutan. Jika dalam 3x24 jam tidak ada kejelasan, kami akan turun aksi unjuk rasa ke depan Dispora. Kami menilai Kadispora tidak becus menjalankan tugasnya,” tegas Mukhlan, Jumat (3/4/2026). 

Baca Juga: Kadispora Kotim: Nasib Anggaran untuk Berpartisipasi dalam Porprov Kalteng 2026 Ditentukan Pekan Depan

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan KONI dilindungi undang-undang, sehingga tidak semestinya diabaikan hanya karena persoalan kebijakan teknis.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Mukhlan menegaskan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengalokasikan anggaran pembinaan olahraga, termasuk untuk KONI.

“Tidak ada alasan untuk tidak mendukung pembinaan atlet. Ini amanat undang-undang. Kami dari gabungan OKP akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” ujarnya.

Desak DPRD Turun Tangan

Tak hanya menekan eksekutif, aliansi OKP juga mendesak DPRD Kotim segera mengambil langkah konkret melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurut Mukhlan, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara serius, terutama dalam situasi krusial yang menyangkut masa depan atlet daerah.

“Kami minta DPRD tidak tinggal diam. Segera lakukan RDP untuk memastikan kejelasan nasib atlet Kotim di Porprov 2026,” katanya.

Desakan ini menandai pergeseran isu, dari sekadar persoalan internal olahraga menjadi ranah kebijakan publik yang lebih luas.

Dalam pernyataannya, OKP juga menyoroti kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya hingga memicu ketidakpastian.

Mereka bahkan meminta Bupati Kotim untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dispora.

“Kami mendesak Bupati melakukan evaluasi terhadap Kadispora karena dianggap lalai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tambah Mukhlan.

Di tengah polemik yang belum menemukan titik terang, para atlet menjadi pihak paling terdampak. Minimnya kepastian anggaran yang diakui KONI sebagai kendala utama mulai berdampak nyata, bahkan memicu potensi eksodus atlet ke daerah lain.

Kini, para atlet dihadapkan pada pilihan sulit: bertahan dengan ketidakpastian atau mencari peluang di luar daerah.

Dengan ultimatum 3x24 jam yang telah dilayangkan, publik menanti langkah cepat pemerintah daerah. Jika tidak, gelombang aksi yang diancamkan OKP berpotensi membuka babak baru dalam polemik olahraga di Kotim.(bah)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Agus Pramono
#polemik atlet kotim #porprov kalteng 2026 #unjuk rasa mahasiswa