Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pajak Alat Berat dan Pariwisata Dinilai Berat, Pemko Palangka Raya Fokus Kejar Pajak Reklame

Ayu Oktaviana • Jumat, 19 September 2025 | 15:13 WIB
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.

 

 

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membangun kota Palangka Raya menjadi semakin lebih baik lagi.

Berbagai sektor yang dinilai kurang memiliki kontribusi kini tengah menjadi fokus, mulai dari pajak alat berat, pajak reklame hingga pariwisata.

Langkah ini dilakukan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Artinya tidak hanya memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang ada, tetapi juga memperluas basis pajak baru yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyebutkan bahwa optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya semakin kuat fiskal daerah, semakin leluasa pula pemerintah kota dalam menggerakkan program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.

“Kalau kita hanya berharap pada dana transfer pusat, ruang fiskal kita akan terbatas. Dengan mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, kita bisa lebih mandiri dalam membiayai pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” katanya.

Saat ini, pemko sedang fokus dengan pajak reklame dikarenakan itu ada disetiap tahunnya. Sedangkan untuk pajak alat berat dan pariwisata kita masih akan melihat apa bisa kita ambil karena sifatnya belum tentu ada setiap tahun.

"Alat berat itu untuk di Palangka Raya ini saya rasa sulit karena tidak ada pabrik besar, kecuali lagi ada pembangunan dan itu pun tidak setiap tahun ada, " tambah Zaini.

Pemko akan terus membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha dan masyarakat, sehingga kebijakan pajak tidak menjadi beban, melainkan menjadi bentuk kontribusi bersama dalam pembangunan kota.(chi/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#kebijakan pajak #pendidikan #infrastruktur #pajak reklame #kota palangka raya #wajib pajak #Pajak Alat Berat #retribusi daerah #pendapatan asli daerah