PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus mencari langkah strategis untuk menjaga stabilitas pelayanan publik saat transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 nanti dipangkas oleh pemerintah pusat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan penyerapan pajak daerah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan pentingnya optimalisasi pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. “Pajak ini kan dari masyarakat untuk masyarakat,” ucap Fairid, Kamis (25/9/2025).
Ia menjelaskan, pajak yang dikelola pemerintah memiliki beragam jenis. Namun, pihaknya memastikan akan mencari solusi yang tepat dan solutif melalui instrumen pajak tersebut.
“Salah satunya pajak reklame yang saat ini masih rendah realisasinya. Pemerintah terus melakukan berbagai penyesuaian aturan hukumnya. Apakah ke depannya memerlukan izin insidentil, dan lain-lain,” jelasnya.
Lebih jauh, Fairid menegaskan pemerintah akan lebih fokus mengoptimalkan pajak yang berasal dari sektor dunia usaha, bukan pajak yang membebani masyarakat secara langsung.
Selain itu, untuk pelayanan masyarakat tetap stabil, orang nomor satu di Kota Cantik ini akan memaksimalkan penyerapan pajak sehingga pendapatan PAD dapat optimal.
"Kami meminta masyarakat untuk sadar akan pembayaran pajak PBB-P2, karena pajak ini kembali ke infrastruktur," bebernya.
Terkait pemangkasan TKD, Fairid menilai isu ini sangat krusial karena berimbas langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai program-program pembangunan.
“Ibaratnya itu uang untuk bergerak di daerah,” tegasnya.
Fairid juga menambahkan bahwa persoalan pemangkasan TKD akan dibahas dalam forum Muskomwil V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025.
Forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi bersama atas tantangan keuangan daerah.(ham/ram)
Editor : Ayu Oktaviana