Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Wali Kota Palangka Raya Soroti Serius Konflik Lahan: Hambat Pembangunan, Resahkan Warga

Agus Pramono • Jumat, 3 Oktober 2025 | 10:31 WIB
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memimpin rapat koordinasi penyelesaian masalah pertanahan, yang digelar di aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (1/10/2025).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memimpin rapat koordinasi penyelesaian masalah pertanahan, yang digelar di aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (1/10/2025).

 

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menaruh perhatian serius terhadap persoalan pertanahan yang selama ini kerap menjadi hambatan pembangunan maupun memicu keresahan di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat memimpin langsung rapat diskusi dan koordinasi penyelesaian masalah pertanahan, yang digelar di aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (1/10/2025).

Dalam arahannya, Fairid menekankan, isu pertanahan bukan perkara sederhana. Selain menyangkut kepastian hukum, penyelesaiannya juga berkaitan erat dengan keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Masalah pertanahan harus kita selesaikan secara transparan, adil, dan dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Melalui koordinasi ini, saya berharap muncul langkah nyata yang dapat memberi kepastian dan rasa nyaman bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” tegas Fairid.

Ia juga menambahkan, Pemko Palangka Raya akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun unsur masyarakat. Menurutnya, hanya dengan cara itu potensi konflik bisa dicegah sejak dini.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan. Dengan kerja sama yang solid, permasalahan pertanahan bisa ditangani lebih efektif, sehingga pembangunan kota dapat berjalan harmonis dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda, para asisten, kepala OPD, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat se-Kota Palangka Raya, serta para damang dan tokoh masyarakat. (ham/ans)

Editor : Ayu Oktaviana
#persoalan pertanahan #fairid naparin #palangka raya #potensi konflik #Kepentingan Masyarakat #badan pertanahan nasional