PALANGKA RAYA-Atas banyaknya keluhan yang diterima, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melaksanakan inspeksi mendadak ke pedagang kaki lima (PKL) di taman Jalan Garuda.
Fairid Naparin dengan tegas meminta setiap PKL setempat untuk tertib dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ini Fairid sampaikan ketika berdialog langsung dengan pedagang, Kamis malam (16/10/2025).
Fairid mengatakan bahwa masih banyak pedagang yang menyalakan musik hingga subuh hari. Tentu ini mengganggu kenyamanan warga sekitar dalam beristirahat.
"Dulu ketika pandemi, para pedagang yang di Jalan Katamso meminta saya untuk memperbolehkan berdagang di taman Jalan Garuda, dengan menyepakati persyaratan yaitu menjaga kebersihan dan menjaga ketertiban umum," terangnya.
Tak hanya itu, wali kota sering menerima laporan dari pengelola rumah ibadah yang berdekatan dengan lokasi lapak.
Menurut informasi yang diterimanya, banyak anak muda yang menghabiskan waktu hingga subuh hari disertai dengan mengonsumsi minum-minuman berakohol.
Orang nomor satu di Kota Cantik itu membatasi waktu pedagang dalam membuka lapaknya. Ia menegaskan kepada setiap penjual harus menutup dagangannya maksimal pukul 02.00 dini hari. Tidak lebih dari waktu yang sudah ditentukan.
"Jika kemudian hari tidak ada perubahan, maka saya akan tindak tegas, sesuai dengan kesepakatan di awal," bebernya.
Aturan tersebut mulai berlaku, lanjut suami dari Avina Fairid Naparin itu, semestinya sudah mulai dilaksanakan sejak menandatangani kesepakatan tempo lalu.
Namun karena ada beberapa lain hal, Fairid menegaskan bahwa ketentuan berlaku mulai dari malam ini.
Ia bersama instansi terkait akan memonitor langsung dalam beberapa hari kedepan. Demi menjaga kondusivitas antar masyarakat.
"Karena pada kesepakatan di awal hanya tersisa satu pedagang dan yang lainnya itu pedagang baru, maka kami akan data ulang setiap pedagang," tutupnya. (ham)