PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng, Senin (27/10/2025) sore.
Mereka datang bukan untuk unjuk rasa biasa, melainkan untuk menyampaikan kritik tajam atas kinerja Dishut yang dinilai belum maksimal dalam menjaga kelestarian hutan Bumi Tambun Bungai.
Audiensi pun berlangsung panas ketika Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan sejumlah data yang menunjukkan peningkatan deforestasi dalam dua tahun terakhir.
“Kami datang untuk mempertanyakan, apa langkah konkret Dishut dalam melindungi hutan? Karena berdasarkan data KLHK, deforestasi di Kalteng justru meningkat sejak 2024,” ujarnya lantang di hadapan Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining.
Tidak berhenti di situ, Afan bahkan menantang langsung Kadishut untuk turun ke lapangan meninjau kawasan hutan yang diduga digarap secara ilegal.
“Kami siap tunjukkan lokasi yang rusak akibat tambang ilegal. Kalau berani, mari kita turun bersama,” tantangnya.
Meski enggan membeberkan lokasi pasti, Afan menyebut luas kawasan tersebut mencapai ratusan hektare dan sudah dikeruk sejak lima tahun terakhir.
Kadishut terima tantangan
Menjawab tantangan itu, Agustan Saining dengan tenang menyatakan kesiapannya.
“Kami siap saja, atur waktunya. Pekan depan kami bisa turun bersama. Namun, perlu diingat, penindakan di kawasan hutan bukan semata kewenangan Dishut. Kami harus berkoordinasi dengan Gakkum pusat dan instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Agustan juga menepis anggapan bahwa hutan Kalteng terus menyusut. Ia menyebut, berdasarkan data resmi Dishut, tutupan hutan justru mengalami peningkatan dari 7,27 juta hektare pada 2020 menjadi 7,49 juta hektare pada 2024.
“Artinya, upaya perlindungan dan pengawasan terus berjalan, dan kami terbuka untuk dikritik maupun diajak bekerja sama demi menjaga kelestarian hutan kita,” pungkasnya. (zia/ram)