Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dishub Palangka Raya Beberkan Alasan Belum Maksimal Mewujudkan Zero ODOL

Agus Pramono • Rabu, 5 November 2025 | 11:00 WIB
Hadi Suwandoyo, Plt Kadishub Palangka Raya.
Hadi Suwandoyo, Plt Kadishub Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Permasalahan truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) ternyata masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya.

Meski pemerintah pusat telah menetapkan program Zero ODOL sejak tahun 2024, pelaksanaan di lapangan diakui belum berjalan optimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan bahwa persoalan ODOL bukan hal baru, melainkan sudah lama bergulir namun belum terselesaikan tuntas.

“Sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat, truk ODOL jelas dilarang. Namun karena ada berbagai faktor, terutama terkait sektor usaha angkutan, pelaksanaannya belum maksimal,” ujar Hadi, Senin (3/11/2025).

Untuk menekan peredaran ODOL, Dishub Palangka Raya secara rutin melaksanakan inspeksi kendaraan atau ramp check di sejumlah ruas jalan utama yang kerap dilalui truk angkutan berat.

Selain itu, Hadi juga menegaskan bahwa seluruh kendaraan wajib menjalani uji KIR sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam uji KIR kami ukur kembali dimensi dan tinggi kendaraan. Jika ditemukan perubahan bentuk tanpa surat resmi atau penambahan bak melebihi ketentuan, maka kendaraan itu tidak akan kami luluskan,” jelasnya.

Ia berharap ke depan, seluruh pemilik kendaraan angkutan dapat lebih taat aturan agar keselamatan dan infrastruktur jalan di Kota Palangka Raya tetap terjaga. (ham/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#dinas perhubungan #Over dimension over load #zero ODOL #Dishub Palangka Raya #truk odol #angkutan berat #palangka raya #infrastruktur jalan #uji kir