Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

RSUD dr Doris Sylvanus Akhirnya Bereskan Utang Ratusan Miliar ke Penyedia Obat

Agus Pramono • Kamis, 13 November 2025 | 19:00 WIB
Dr dr Suyuti Syamsul MPPM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng
Dr dr Suyuti Syamsul MPPM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng

 

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, dr. Suyuti Syamsul, memastikan bahwa seluruh utang rumah sakit untuk tahun anggaran 2023–2024 telah lunas.

“Sudah selesai. Sudah lunas. 2023–2024 ya,” ujar Suyuti saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, pembayaran utang rumah sakit tersebut mencapai Rp124 miliar. Menurutnya, pola pengadaan obat di rumah sakit dilakukan dengan sistem pinjaman dari pihak penyedia, yang kemudian ditagihkan sekitar empat bulan setelah pengiriman.

“Nah kalau 2025 ya tentu ada. Karena kita itu kan obat dipinjami. Dipinjami biasanya ditagih empat bulan kemudian,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem tempo pembayaran tersebut membuat manajemen tidak perlu terburu-buru melakukan pelunasan sebelum waktunya.

“Kalau empat bulan kemudian ngapain buru-buru bayar. Saya juga pribadi pun kalau ada yang mau pinjami empat bulan kemudian baru bayar, ngapain satu hari saya sudah bayar,” katanya.

Suyuti menegaskan, langkah utama rumah sakit untuk menyelesaikan kewajiban tersebut adalah dengan disiplin dan tertib dalam pengelolaan anggaran.

“Yang pertama tentu kita harus tertib anggaran, disiplin pada anggaran. Jadi dibikin rencana sedemikian rupa sehingga anggaran disiplin dikelola. Itu kuncinya satu. Saya pikir di perusahaan pun harus disiplin anggaran, ujarnya.

Selain itu, rumah sakit juga memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Tidak lagi semua misalnya kegiatan harus kita adakan. Kita adakan sesuatu yang berdampak ke masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya, dirinya menambahkan bahwa upaya lainnya adalah penghematan melalui negosiasi ulang dengan penyedia obat.

“Ya melalui negosiasi ulang. Kita negosiasi ulang misalnya dengan penyedia obat. Bisa nggak kasih diskon lebih besar? Kalau sebelumnya hanya dapat diskon 10 persen, kita negosiasi bisa nggak dapat 30 persen?” ungkapnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dengan strategi pembelian dalam jumlah besar agar mendapat potongan harga lebih besar.

“Bagaimana bisa dapat 30 persen? Kami beli dalam volume yang lebih besar. Kan gitu caranya. Sehingga kita punya ruang untuk membayar utang,” pungkasnya. (ovi/ala)

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Achmad Pranata. (NASYA RAHAYA/KP)
Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Achmad Pranata. (NASYA RAHAYA/KP)
Editor : Ayu Oktaviana
#suyuti syamsul #pengelolaan anggaran #rumah sakit #RSUD dr Doris Sylvanus