PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan puskesmas yang kerap tidak optimal setelah jam makan siang, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengambil langkah tegas dengan memperpanjang jam operasional puskesmas di Kota Palangka Raya.
Mulai pekan ini, jam pelayanan puskesmas hari Senin hingga Kamis akan beroperasi hingga pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, puskesmas hanya buka seusai makan siang atau sampai sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebijakan ini sekaligus menjadi penegasan agar seluruh tenaga kesehatan dan ASN di lingkup Dinas Kesehatan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Sekarang jam kerja dan buka puskesmas dari hari Senin hingga Kamis diperpanjang sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sebelumnya hanya sampai jam siang yaitu pukul 13.00 WIB,” ucap Fairid, dikutip melalui Instagram pribadinya, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan, keputusan ini diambil sebagai jawaban atas banyaknya pengaduan warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan setelah jam siang.
“Banyak warga yang ingin berobat setelah jam siang atau setelah makan siang, tapi tidak terlayani. Jadi kebijakan ini kita ambil agar pelayanan betul-betul bisa menjangkau kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik, orang nomor satu di Kota Cantik ini juga mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan. Ia memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat apabila ditemukan petugas yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.
“Kalau ada petugas yang tidak menjalankan amanah ini, warga bisa langsung lapor ke saya secara pribadi,” tuturnya.
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pelayanan kesehatan dasar dapat lebih mudah diakses dan benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan. (ham/ans)
Editor : Ayu Oktaviana