PALANGKA RAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menanggapi persoalan sengketa lahan antara masyarakat di Barito Selata (Barsel) dan perusahaan PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU).
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Dapil IV Habib Sayyid Abdurrahman, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggali permasalahan tersebut secara lebih mendalam untuk menemukan titik tengah antara warga Barsel dan PT. MUTU.
"Nanti kami pelajari lebih dulu ya untuk persoalannya ini, kalau langsung berkomentar khawatirnya tidak proporsional dan berimbang," jawabnya ketika ditanyai, Kamis (20/11/2025).
Tidak diam, Habib Sayyid Abdurrahman menerangkan bahwa kasus semacam ini memang menjadi kewenangan Komisi II sekaligus Dapil darinya. Untuk itu ia bersama dengan dewan dari Komisi II akan menelusuri kebenaran dibalik kasus tersebut.
"Ini akan saya teruskan ke Ketua Komisi II untuk disikapi lebih lanjut," terangnya.
Ia menilai keributan yang dipicu oleh ganti rugi lahan yang di garap perusahaan ini sebaiknya bisa dibawa ke hadapan dewan oleh masyarakat dengan melaporkan hak-hak yang direbut.
Setelah penerimaan laporan maka pihak dewan akan mencari jalan tengah baik itu dengan mengadakan pertemuan kedua belah pihak atau alternatif lain untuk solusi konflik tersebut.
"Ada baiknya masyarakat yang haknya terabaikan membuat pengaduan ke Komisi II untuk kami follow up," tutupnya.(*afa)