Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Penutur Bahasa Dayak Kian Sedikit, Cepat atau Lambat Akan Hilang Ditelan Zaman

Agus Pramono • Jumat, 21 November 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi: ROY KALTENG POS
Ilustrasi: ROY KALTENG POS

PALANGKA RAYA – Suku Dayak di Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keragaman yang unik, terutama dalam Bahasa. Berdasarkan data yang tercatat di Balai Bahasa, setidaknya lebih dari 20 bahasa daerah digunakan Suku Dayak. Beberapa kosakata memiliki kemiripan, namun tidak sedikit perbedaan dalam pengucapan. 

Sebagai contoh saat pengucapan kata Selamat Pagi, dari empat Bahasa Dayak yakni Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Dayak Bakumpai dan Dayak Ot Danum memang terlihat ada kemiripan dan perbedaan, baik dalam penuturan maupun penulisan. 

Selamat pagi dalam Bahasa Dayak Ngaju yakni Salamat Hanjewu. Dayak Maanyan mengatakan Salamat Kaiyat. Sedangkan Bahasa Bakumpai Salamat Hajeu, dan Bahasa Ot Danum Salamat Ngokos. 

Balai Bahasa Kalteng menekankan bahwa pewarisan bahasa daerah tidak bisa hanya mengandalkan program formal, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga dan diperkuat di sekolah. 

Langkah ini dinilai penting agar 23 bahasa daerah yang tercatat di Kalteng tetap hidup dan tidak hilang ditelan arus penggunaan bahasa lain.

“Bahasa itu akan terus hidup selama dituturkan, terutama di keluarga. Kalau tidak diwariskan ke anak-anak, cepat atau lambat bahasa itu akan punah,” ujar Kepala Balai Bahasa Kalteng Sukardi, belum lama ini. 

Hingga kini, Balai Bahasa Kalteng telah mendokumentasikan 23 bahasa daerah melalui berbagai bentuk, mulai dari penyusunan kamus dwibahasa, peta bahasa, hingga publikasi digital di laman resmi mereka. 

Dokumentasi ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan awal agar setiap bahasa tetap tercatat meskipun penuturnya semakin sedikit. Namun, jumlah tersebut masih bersifat sementara.

Survei bahasa nasional yang saat ini tengah berlangsung diperkirakan dapat memutakhirkan data, sekaligus membuka kemungkinan ditemukannya bahasa baru yang sebelumnya belum teridentifikasi.

 Hal ini disebabkan oleh keragaman bahasa Dayak yang sangat kompleks, dipengaruhi oleh faktor ekologi, migrasi, hingga interaksi antaretnis di berbagai wilayah Kalteng.

 “Sekarang tercatat ada 23 bahasa daerah di Kalteng. Tetapi data ini belum final, karena survei bahasa nasional masih berlangsung dan bisa saja ditemukan bahasa lain yang belum terdeteksi,” jelas Sukardi.

Bahasa Banjar Lebih Populer

Salah satu penyebab utama berkurangnya penggunaan bahasa Dayak adalah dominasi bahasa lain yang dianggap lebih praktis atau bergengsi, terutama bahasa Banjar. 

Sejarah panjang keterhubungan Kalteng dengan Kalimantan Selatan membuat bahasa Banjar menjadi bahasa pengantar di berbagai ranah, mulai dari perdagangan, interaksi sosial, hingga pendidikan nonformal. 

Akibatnya, banyak keluarga Dayak yang lebih memilih memakai bahasa Banjar atau Indonesia saat berkomunikasi dengan anak-anak mereka, sehingga bahasa daerah perlahan tersisih.

 “Kalau masyarakat lebih sering menggunakan bahasa Banjar atau Indonesia di rumah, maka bahasa Dayak akan semakin jarang dituturkan. Lama-kelamaan, pewarisan ke generasi muda bisa terputus,” jelas Sukardi.

Revitalisasi melalui Pendidikan Formal

Untuk mencegah hilangnya bahasa daerah, Balai Bahasa bersama pemerintah daerah mendorong program revitalisasi melalui pendidikan formal. 

Salah satu langkah yang ditempuh adalah pelatihan guru muatan lokal agar mampu mengajarkan bahasa daerah di sekolah masing-masing. 

Dengan cara ini, anak-anak diperkenalkan kembali pada bahasa ibu mereka melalui kegiatan belajar, permainan tradisional, hingga praktik budaya. Program ini juga dirancang sebagai model pewarisan bahasa yang bisa ditularkan ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Revitalisasi dilakukan lewat sekolah. Guru dilatih, kemudian mereka mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anak. Kalau anak-anak tidak mengenal bahasanya, itu tanda-tanda kepunahan,” tutur Sukardi.

Meski demikian, Balai Bahasa menegaskan bahwa tanggung jawab utama pelestarian bahasa daerah berada di pundak pemerintah daerah. 

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, yang menegaskan bahwa pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa daerah merupakan kewajiban pemerintah setempat. 

Balai Bahasa berperan sebagai fasilitator, sementara pemerintah daerah diharapkan menyusun regulasi dan program nyata agar bahasa Dayak tetap hidup dan diwariskan lintas generasi.

“Tugas utama menjaga bahasa daerah ada di pemerintah daerah. Balai Bahasa hanya memfasilitasi. Kalau tidak dilaksanakan, maka cepat atau lambat bahasa itu akan punah,” tegas Sukardi. 

Penutur Bahasa Kian Sedikit

Dari puluhan bahasa yang terdata itu, sebagian mulai menunjukkan gejala kritis karena penuturnya semakin sedikit. 

Bahasa Dayak Siang misalnya, kini hanya dituturkan di beberapa kecamatan di Murung Raya, sedangkan bahasa Dayak Paku bahkan sudah sangat jarang dipakai dalam percakapan sehari-hari. 

Pergeseran ke bahasa Indonesia maupun Banjar di ranah keluarga dan masyarakat membuat pewarisan bahasa ini ke generasi muda terancam terputus. Jika tidak segera dilakukan revitalisasi, keduanya berpotensi hilang dalam waktu dekat.

 “Bahasa Dayak Siang dan Paku mulai ditinggalkan generasi mudanya. Kalau tidak diwariskan lewat keluarga dan sekolah, cepat atau lambat akan hilang,” ungkap Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Kalteng Yuliadi.

Disdik Kalteng Buka Suara

Melihat kondisi ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng terus mendorong pelestarian bahasa daerah melalui penerapan mata pelajaran muatan lokal (mulok) di satuan pendidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Kurikulum dan Penilaian SMK Dinas Pendidikan Kalteng, Tito, Kamis (23/10).

Menurut Tito, kebijakan pelaksanaan kurikulum muatan lokal telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, pelajaran muatan lokal diberikan maksimal 2 jam pelajaran per minggu atau 72 JP per tahun.

“Muatan lokal mencakup pembelajaran tentang potensi dan keunikan daerah, seperti seni budaya, bahasa, prakarya, olahraga, dan teknologi,” jelas Tito.

Ia menambahkan, pelaksanaan pembelajaran bahasa daerah di Kalimantan Tengah dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan tenaga pendidik. Karena tidak semua sekolah memiliki guru khusus bahasa daerah, maka guru Bahasa Indonesia, Seni Budaya, dan Prakarya diberi penugasan untuk mengampu mata pelajaran tersebut. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/228/2025.

Sementara itu, kurikulum muatan lokal bahasa daerah disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mengacu pada Buku Panduan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Nomor 421/3565/Disdik/IX/2024.

Dalam penyusunan panduan tersebut, Disdik melibatkan berbagai pihak seperti Dewan Adat Dayak, Balai Bahasa, Dusmala, tokoh adat, guru muatan lokal, dan BSNP.

Tito mengakui, tantangan terbesar dalam penerapan pembelajaran bahasa daerah adalah minimnya sumber belajar, peralatan pendukung, dan guru yang berlatar belakang pendidikan bahasa daerah, serta banyaknya ragam bahasa di Kalimantan Tengah.

“Kami berharap generasi muda, khususnya siswa-siswi SMK, dapat mengenal dan mencintai budaya daerah, termasuk bahasa daerah sebagai bentuk kontribusi untuk melestarikan identitas budaya yang kita banggakan,” tegasnya.(*rif/ala)

Dua anggota DPRD NTB ditahan Kejati NTB dalam kasus dana pokir.
Dua anggota DPRD NTB ditahan Kejati NTB dalam kasus dana pokir.
Editor : Ayu Oktaviana
#seni budaya #budaya daerah #muatan lokal #suku dayak #Murung Raya #pendidikan formal #Banjar #tenaga pendidik #Dewan Adat Dayak #bahasa dayak #balai bahasa #Balai Bahasa Kalteng #bahasa #interaksi sosial #bahasa daerah