PALANGKA RAYA—Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menegaskan bahwa penurunan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersifat sementara dan masih berpotensi dikembalikan dalam anggaran perubahan, apabila kondisi keuangan daerah kembali memungkinkan.
Hal itu disampaikan Herson saat ditemui di Taman Isen Mulang, Jumat (21/11/2025), menanggapi keluhan sejumlah ASN terkait pemotongan TPP yang disebut mencapai sekitar 30 persen.
“ASN itu satu kebijakan, karena semua ASN memang menerima TPP berbeda-beda tergantung kinerjanya. Pengurangan ini juga mengikuti kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa aturan pemberian TPP memang fleksibel dan sepenuhnya bergantung pada kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Kondisi pendapatan Provinsi Kalteng yang mengalami penurunan membuat kebijakan rasionalisasi TPP tidak terhindarkan.
“Kalau ternyata uangnya mencukupi, bisa balik lagi. Kata Pak Sekda, memang bisa direvisi di anggaran perubahan,” tegas Herson.
Meski penurunan TPP menimbulkan sejumlah keluhan personal, terutama terkait cicilan atau kebutuhan finansial, Herson memastikan tidak ada komplain resmi dari ASN.
“Ya, dimaklumi semua. Nggak ada komplain. Masalah cicilan itu sudah masuk ranah keuangan pribadi,” katanya.
Menurutnya, dalam kondisi fiskal saat ini ASN harus bisa menyesuaikan, mengingat TPP bukan gaji pokok, melainkan tambahan penghasilan. Prioritas utama adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Pelayanan publik tetap jalan. Aparatur lah yang berkorban. Publik jangan dikorbankan. ASN itu kan sudah punya gaji, TPP itu tambahan,” jelasnya.
Herson mengungkapkan bahwa situasi serupa juga dialami sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang bahkan sudah tidak mampu lagi memberikan TPP kepada ASN mereka.
“Bahkan ada beberapa daerah di Kalteng yang TPP-nya memang sudah tidak ada, hilang. Karena mereka nggak mampu,” ucapnya tanpa merinci daerah yang dimaksud.
Ia berharap pemerintah pusat dapat meluncurkan kembali dana atau kebijakan yang dapat memperkuat fiskal daerah.
“Sekarang berat lagi, kondisi anggaran ini sudah sama dengan tahun 2015. Padahal daerah semakin berkembang,” kata Herson.
Kendati demikian, ia menekankan bahwa Pemprov tetap berkomitmen menjaga pelayanan kepada masyarakat.
“ASN jangan ribut kalau gajinya terlambat atau TPP turun. Yang penting gaji tetap dibayar dan pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya. (*rif/ram)
Editor : Agus Pramono