PALANGKA RAYA - Budaya Dayak yang selama ini hidup dari tutur para tetua memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) sedang menyempurnakan tujuh buku budaya yang mendokumentasikan tradisi, cerita rakyat, hingga artefak leluhur.
Apa yang dilakukan itu sebuah langkah besar untuk memastikan warisan tersebut tidak hilang ditelan zaman.
Dispursip Provinsi Kalteng bersama Lembaga Betang Lestari tengah merampungkan tujuh buku budaya yang akan menjadi pijakan baru pendokumentasian tradisi dan sejarah Dayak secara tertulis.
Proses penyempurnaan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari, 25–26 November, di Aula Dispursip Kalteng.
Kepala Dispursip Kalteng, Adiah Chandra Sari, menegaskan bahwa langkah ini menjadi jawaban atas kekhawatiran hilangnya pengetahuan budaya yang selama ini diwariskan secara lisan.
“Banyak cerita dan tradisi yang hidup hanya dari mulut ke mulut. Jika tidak kita dokumentasikan, generasi 20 atau 50 tahun ke depan bisa kehilangan jejak. Buku menjadi cara paling efektif menjaga memori kolektif kita,” ujar Adiah dalam wawancara khusus di ruang kerjanya, Jumat (28/11/2025).
Meski sebagian informasi pernah ditulis dalam artikel-artikel lepas, penyajian dalam bentuk buku utuh merupakan terobosan baru.
“Mengumpulkannya dalam satu buku dengan narasi yang kuat, terkurasi, dan tervalidasi baru kali ini dilakukan,” kata Adiah.
FGD tersebut menghadirkan budayawan, antropolog, seniman, penulis, ilustrator, editor, tokoh adat, tokoh agama, hingga pelajar. Setiap pihak memberi masukan terhadap isi draf, baik yang perlu dikembangkan, diperbaiki, maupun dihapus.
Menurutnya, masukan dari tokoh adat dan agama menjadi penting agar tidak ada narasi yang keliru, sensitif, atau tidak sesuai dengan tradisi otentik masyarakat Dayak.
Adiah menyampaikan kegelisahan yang menjadi alasan kuat lahirnya proyek ini. Ia menilai bahwa generasi muda kini lebih mengenal budaya luar seperti Korea, Jepang, Tiongkok lewat musik, film, dan media digital.
“Kita tidak anti budaya luar. Tetapi akan sangat disayangkan jika anak-anak kita lebih paham kultur luar ketimbang mengenal akar budayanya sendiri,” kata Adiah.
Ia menegaskan bahwa pendokumentasian tradisi bukan hanya soal nostalgia, tetapi soal menjaga jati diri daerah.
“Jangan sampai akar budaya kita tercabut. Kita ingin generasi muda terpikat oleh keindahan budaya Dayak," ucapnya.
Dispursip Kalteng, menurut Adiah, memikul tanggung jawab besar untuk melestarikan budaya, menguatkan literasi, menyediakan sumber penelitian, hingga menjadi pusat rekreasi edukatif bagi masyarakat.
“Literasi bukan sekadar bisa membaca dan menulis. Literasi adalah kemampuan memahami, mengolah, dan menuliskan kembali ide. Ketika anak muda membaca buku budaya ini, kami berharap lahir inspirasi baru,” ujarnya.
Dispursip juga memiliki perpustakaan digital yang bisa diakses masyarakat. Namun Adiah menekankan bahwa informasi digital sering kali tidak tervalidasi, berbeda dengan koleksi resmi perpustakaan.
BanjBaca Juga: Bahasa Banjar Ambil Alih Ruang Publik di Kalteng, Budayawan Ingatkan Ancaman Hilangnya Bahasa Dayak
Dispursip membuka pintu bagi warga yang ingin mendokumentasikan tradisi, sejarah kampung, cerita rakyat, atau pengetahuan lokal lainnya. Namun proses pembukuan tetap membutuhkan prosedur, verifikasi, dan tahapan administrasi.
“Silakan datang ke Dispursip. Kita berdiskusi bagaimana pengetahuan yang Anda punya bisa menjadi arsip yang valid. Kalau memadai, bisa kita fasilitasi menjadi buku,” ucapnya.
Dispursip juga berencana mendokumentasikan sejarah desa-desa di Kalteng sebuah pekerjaan panjang yang butuh kontribusi banyak pihak, terutama saksi sejarah dan pemilik pengetahuan lokal.
“Banyak hal yang kita tahu hari ini bisa hilang seratus tahun ke depan jika tidak kita dokumentasikan. Buku adalah cara untuk memastikan budaya kita tetap hidup,” tandasnya. (ovi)
Editor : Agus Pramono