PALANGKA RAYA-Ketua Tim Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Kalteng H. Ahmad Maki, yang mengatakan sejauh ini madrasah telah memberikan edukasi perlindungan diri kepada peserta didik soal bahaya bullying.
Menurutnya, pembelajaran mengenai batasan interaksi fisik dan etika sosial sudah lama menjadi bagian dari kurikulum madrasah. Materi tersebut diajarkan secara sistematis melalui mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), khususnya Akidah Akhlak.
“Madrasah sudah mengajarkan hal ini secara terperinci. Dalam Akidah Akhlak, anak-anak belajar adab, akhlak, cara berinteraksi yang baik, menghormati orang lain, menjaga privasi, dan menjauhi perilaku yang tidak pantas,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa konsep hijab atau batasan dalam berinteraksi juga dikenalkan kepada siswa untuk membangun pemahaman bahwa tidak semua bentuk sentuhan atau kedekatan fisik itu baik.
Anak-anak diajarkan membedakan mana bentuk perhatian yang wajar, mana yang tidak pantas, serta bagaimana cara menolak jika merasa tidak nyaman.
Selain melalui pembelajaran di kelas, madrasah juga aktif menjalankan program Sekolah Ramah Anak (SRA).
Program ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan melindungi peserta didik dari kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang dapat merendahkan martabat mereka.
“Madrasah telah melaksanakan konsep Sekolah Ramah Anak. Ada poster, banner, slogan, dan berbagai media edukasi yang mengingatkan anak-anak tentang batasan diri, anti-bullying, dan bagaimana menghargai sesama,” jelasnya.
Ketua Tim Kelembagaan Kemenag Kalteng ini juga memberikan perhatian khusus terhadap fenomena skinship atau sentuhan fisik antara orang dewasa dan anak-anak, yang sering menjadi perbincangan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak semua sentuhan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, namun harus ada batasan yang jelas.
“Menurut saya, skinship yang dilakukan orang dewasa terhadap anak-anak tidak ada masalah selama menghormati batasan pribadi dan tidak memaksakan sentuhan jika anak merasa tidak nyaman,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa sentuhan fisik yang memiliki tujuan mendidik, menenangkan, atau memberikan rasa aman masih dianggap wajar, dengan catatan dilakukan secara proporsional.
“Selama skinship itu punya makna dan tujuan yang jelas, tidak ada problem. Tapi bila sudah melampaui batas, apalagi membuat anak merasa terganggu atau tidak aman, itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Ahmad Maki menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab seluruh warga madrasah, guru, tenaga kependidikan, hingga pengelola lembaga. Ia mengingatkan bahwa anak-anak memiliki hak untuk merasa aman, dihargai, dan bebas dari tindakan yang merugikan fisik maupun emosional.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Bullying! Inilah Dampak dan Cara Pencegahannya buat Anak-Anak
Batas dalam Bercanda
Kepala MIN 5 Palangka Raya, Asran Dirun, menegaskan bahwa madrasah harus menjadi ruang aman bagi semua anak, bebas dari ejekan, dorong-dorongan, maupun tindakan fisik yang berbahaya.
Asran mengingatkan seluruh siswa tentang pentingnya menjaga adab dan tidak melakukan perilaku yang mengarah pada perundungan.
“Di MIN 5 Palangka Raya ini, kita tidak boleh saling mengejek, saling menghina, atau memberi gelar-gelar yang tidak baik sebagaimana dilarang dalam Surah Al-Hujurat ayat 11. Itu selalu saya sampaikan kepada anak-anak setiap kali menjadi pembina upacara,” ujarnya.
Ia juga meminta para wali kelas dan guru agar tidak pernah lelah memberikan pengawasan dalam aktivitas sehari-hari, terutama ketika siswa sedang bermain.
“Kalau main dorong-dorongan jangan terlalu kuat, jangan suka menutup pintu dengan keras, atau menarik kursi teman yang bisa membuat mereka cedera. Anak-anak kadang tidak memikirkan akibat dari perbuatannya. Niatnya bermain, tapi bisa berakhir fatal,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa insiden kecil memang pernah terjadi akibat candaan fisik siswa, namun semuanya dapat segera ditangani karena guru langsung memberikan pembinaan.
Selain disiplin di antara murid, MIN 5 Palangka Raya juga menerapkan aturan ketat bagi orang tua untuk mencegah intimidasi maupun konflik antar anak. Orang tua tidak diizinkan menemui siswa lain selama jam pelajaran berlangsung.
“Kami punya aturan bahwa orang tua tidak boleh menemui anak-anak di dalam lingkungan madrasah pada jam pembelajaran. Ini untuk mencegah adanya intimidasi atau tindakan spontan ketika orang tua mendengar laporan dari anaknya, misalnya terkait alat tulis yang hilang. Itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Kebijakan ini, menurutnya, dibuat agar lingkungan madrasah tetap kondusif dan semua bentuk interaksi dapat ditangani melalui mekanisme sekolah, bukan konfrontasi langsung oleh orang tua.
Sentuhan fisik berlebihan antara orang dewasa dan anak, ia juga mengingatkan bahwa hal tersebut seharusnya tidak dilakukan. “Sentuhan fisik yang dilakukan orang tua kepada anak, apalagi sampai berlebihan, itu kurang pas, tidak benar dan tidak dibenarkan,” katanya.
Asran menegaskan bahwa anak adalah individu yang harus dilindungi dan diperlakukan dengan kasih sayang. Ia berharap anak-anak semakin memahami batasan dalam bercanda, berinteraksi fisik, dan menjaga adab sesuai nilai-nilai Islam.
“Kami berharap anak-anak di MIN 5 dapat memahami batasan-batasan dalam pergaulan, dalam bercanda, dalam bermain, hingga menyentuh teman. InsyaAllah kalau mereka paham, mereka akan saling menjaga, bukan saling menyakiti,” katanya.
Lingkungan aman dan nyaman
Terpisah, Kepala SMA Negeri 2 Palangka Raya, Muhammad Rifani, menegaskan bahwa institusi pendidikan harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan sepenuhnya bernuansa mendidik bagi seluruh peserta didik.
Menurutnya, sekolah terus mengingatkan para siswa untuk selalu menjaga silaturahmi, keakraban, dan kebersamaan. Hal-hal yang dirasa tidak nyaman atau mengarah pada tindakan negatif harus segera dikomunikasikan kepada pihak sekolah, bukan diselesaikan sendiri.
“Kalau ada hal-hal yang tidak nyaman, segera sampaikan ke sekolah. Jangan sampai bertindak sendiri atau membuat hal-hal yang nantinya merugikan orang lain maupun dirinya sendiri,” tegasnya, Senin (17/11/2025).
Rifani menyebut bahwa perilaku bullying sering muncul karena setiap manusia memiliki karakter dan sifat yang berbeda-beda. Ada siswa yang ceria dan terbuka, sementara sebagian lainnya bersifat tertutup atau pendiam. Perbedaan karakter ini kadang tidak dapat dipahami oleh semua pihak.
“Bagi siswa yang terbuka mungkin tidak ada masalah, tapi bagi siswa tertutup, mereka hadir hanya untuk belajar dan berteman seadanya. Sayangnya, sikap seperti ini sering dianggap aneh oleh sebagian orang,” jelasnya.
Dari salah paham inilah muncul olok-olok, ejekan, hingga berujung bullying. Rifani menegaskan bahwa siswa tidak boleh menilai orang lain secara berlebihan. Setiap murid harus belajar melihat kekurangan diri sendiri dulu sebelum menjadikan sifat orang lain sebagai bahan candaan.
“Kalau ada hal yang kurang baik dari teman, bukan berarti itu menjadi bahan ejekan. Itu yang kami tekankan terus. Jangan sampai perilaku seperti itu membuat trauma bagi korban,” ujarnya.
Meskipun belum memiliki program khusus yang secara spesifik membahas bullying, SMA 2 Palangka Raya rutin memberikan edukasi lewat berbagai kesempatan. Guru mata pelajaran juga turut mengingatkan setiap kali masuk kelas, sementara guru Bimbingan Konseling (BK) menjadi garda terdepan bagi siswa yang mengalami masalah.
Selain itu, sekolah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan perguruan tinggi, yang kerap memberikan materi edukatif kepada siswa. Koordinasi dengan orang tua melalui Komite Sekolah juga berjalan aktif.
“Kita sering berkoordinasi dengan komite. Kalau ada kegiatan yang sifatnya membangun pemahaman perilaku peserta didik, kita libatkan orang tua. Mereka juga harus tahu perkembangan anak-anaknya,” kata Rifani.
Kepala SMA 2 ini menekankan bahwa sekolah adalah tempat peserta didik menimba ilmu, mengembangkan keterampilan, dan membentuk karakter. Karena itu, tidak boleh ada perilaku menyimpang yang merugikan diri sendiri, merusak nama baik sekolah, ataupun berdampak buruk bagi lingkungan yang lebih luas.
“Sekolah harus jadi tempat yang mendidik. Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang merugikan orang lain, diri sendiri, sekolah, bahkan kota Palangka Raya dan Indonesia. Kalau ada perilaku yang salah, itu karena pemahaman emosional yang tidak tepat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh sekolah di Kalteng dapat memperkuat upaya pencegahan bullying dengan terus menanamkan nilai kedisiplinan, empati, dan karakter positif kepada siswa.
“Pelajar itu harusnya punya ilmu, attitude baik, dan perilaku yang baik. Mari kita jaga sekolah sebagai ruang aman dan ruang tumbuh bagi semua anak,” ujarnya.
Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMA 2 Palangka Raya, Veronica Octadewi Taradifa, menjelaskan dinamika kasus bullying di sekolahnya.
Meski tidak ditemukan kasus bullying fisik, fenomena perundungan di kalangan siswa nyatanya tetap terjadi. Bedanya, pola bullying kini bergeser ke ranah digital, melalui chat, media sosial, dan grup pertemanan online.
“Kalau secara langsung itu jarang sekali. Tidak ada yang berhadapan-hadapan atau fisik. Tapi hampir setiap tahun ada anak yang merasa dibully lewat tulisan di HP, WA, atau media sosial lainnya,” jelasnya, Senin (17/11/2025).
Menurut Veronica, persoalan yang paling sering muncul adalah anak merasa dirinya dibully, namun setelah ditelusuri, penyebabnya bukan karena teman-temannya sengaja merundung, melainkan karena dinamika pribadi si anak atau miskomunikasi di dalam kelas.
“Sering ada yang bilang, ‘Bu saya dibully’. Tapi ketika kami klarifikasi ke ketua kelas dan teman-temannya, ternyata enggak. Misalnya dia jarang masuk karena sakit, jadi ketika ada pembagian kelompok teman-temannya merasa dia kurang paham materi. Dia menganggap itu bullying, padahal bukan,” ungkapnya.
Ada pula siswa yang sifatnya sangat tertutup sehingga sulit berbaur dengan teman-temannya. Alhasil, ketika teman lain asyik sendiri, ia merasa diabaikan dan menilai itu sebagai bentuk perundungan.
“Kami sampai tugaskan ketua kelas untuk mendekati anak ini, ajak ngobrol, ajak ke kantin. Tapi setelah dicoba berminggu-minggu, memang dari dirinya sendiri yang tidak mau membuka diri. Pada akhirnya dia merasa dibenci, padahal tidak begitu,” tambahnya.
Selain itu, katanya, ada pula fenomena pergaulan circle yang marak di kalangan remaja saat ini. Menurutnya, ini menjadi salah satu pemicu konflik sosial yang sering disalahartikan sebagai bullying.
“Anak-anak sekarang punya banyak circle. Kalau pandangannya beda sedikit saja dari circle-nya, dia dianggap pengkhianat. Akhirnya dijauhin, dicuekin, atau dibicarakan di medsos. Lalu terjadilah saling ejek di medsos itu,” jelasnya.
Sementara itu, bagi sebagian remaja, situasi dijauhi circle bisa terasa sangat berat, bahkan dianggap sebagai bentuk pembulian sosial.
Guru BK ini juga mengungkapkan bahwa anak-anak zaman sekarang punya istilah-istilah baru yang bisa berdampak buruk secara psikologis bagi teman yang dijadikan sasaran. Istilah seperti ini memang bukan kekerasan fisik, tetapi masuk kategori bullying verbal dan sosial yang sangat memengaruhi mental korban.
“Ada anak yang rajin lapor ke guru tentang kondisi kelas, lalu dibilang cepu. Ada yang dianggap minta perhatian, lalu dipanggil pick me. Padahal bagi anak yang sensitif, itu sangat menyakitkan,” katanya.
Saat ini kata Veronica, terdapat tren baru di kalangan remaja, di mana banyak siswa cepat menyimpulkan sesuatu sebagai bullying atau gangguan mental meski konteksnya tidak sesuai.
“Kadang ada yang bilang temannya NPD, ada juga yang ngomong mau bunuh diri padahal cuma cari perhatian. Bahasa-bahasa anak sekarang banyak meniru dari media sosial, jadi kami harus pintar membaca situasi,” ujarnya.
Menurutnya, ini menjadi tantangan tersendiri bagi para guru BK karena harus memahami cara komunikasi remaja masa kini agar tidak terjadi salah tafsir. Ia menilai pola komunikasi anak-anak zaman sekarang cukup berbeda dengan generasi sebelumnya.
“Mereka itu berani bicara, tapi tidak dipikir panjang. Nyablak. Kadang menyakitkan. Mereka agresif secara verbal. Harusnya mereka belajar asertif, bukan cuma blak-blakan tanpa memikirkan perasaan orang lain,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut ada siswa yang bisa bersikap kurang sopan kepada guru ketika ditegur. “Pernah ada yang bilang ke guru, ‘Ya ngantuk kenapa sih, Bu?’ seperti itu. Karakter yang belum matang membuat komunikasi sering jadi masalah,” terangnya.
Ia mengatakan, ada beberapa kasus yang dilaporkan sebagai bullying oleh siswa, ternyata setelah ditelusuri lebih dalam merupakan kesalahpahaman atau situasi sosial yang kurang dipahami siswa.
Salah satu contoh yang sempat terjadi adalah kasus seorang siswa yang mengalami masalah kutu rambut. Keadaan ini membuat beberapa teman sekelasnya menjaga jarak karena takut tertular. Namun, siswa tersebut mengira dirinya dibully.
“Kami sudah memberi tahu bahwa teman-temannya bukan bermaksud menjauhi atau membully. Mereka takut tertular kutu karena kan kutu itu bisa berpindah, berbeda dengan ketombe,” ujar Veronica.
Ia menjelaskan, pihak sekolah berupaya memberikan nasihat dengan bahasa yang lembut agar siswa tidak tersinggung. Guru BK juga telah meminta siswa tersebut untuk merawat kebersihan diri, seperti memotong rambut atau menggunakan obat kutu.
Namun ketika tidak ada perubahan, situasi menjadi semakin rumit karena siswa itu kemudian mengadu kepada orang tuanya bahwa ia dibully.
“Kadang-kadang anak-anak ini sedikit-sedikit merasa mentalnya terganggu, merasa jadi korban. Padahal harus ada kesadaran dari diri mereka sendiri. Jadi ketika orang tuanya menelepon, kami jelaskan dengan baik bahwa ini bukan bullying, tapi masalah kesehatan,” jelasnya.
Ia menegaskan setiap laporan dari orang tua selalu ditindaklanjuti dengan melihat berbagai sudut pandang, bukan hanya dari satu pihak. Pihak sekolah akan memanggil ketua kelas, teman dekat, atau siswa lain yang mengetahui situasi tersebut.
“Kami tidak mau langsung percaya satu versi. Harus dilihat dari semua sisi sampai ketemu benang merahnya. Biasanya ketemu bahwa itu hanya salah paham,” katanya.
Ia berharap orang tua selalu bekerja sama dengan pihak sekolah sebelum menarik kesimpulan. “Setiap ada laporan dari anak, kami selalu libatkan orang tua supaya jelas duduk persoalannya. Jangan sampai salah paham membuat masalah makin besar,” ungkapnya.
Meskipun tidak ada kasus perundungan berat seperti kekerasan fisik, SMAN 2 Palangka Raya tetap melakukan langkah pencegahan. Siswa yang pernah terlibat sebagai pelaku maupun korban diikutsertakan dalam pelatihan terkait bullying.
“Kadang siswa tidak sadar bahwa perilaku yang dianggapnya biasa, ternyata menyakiti orang lain. Karena itu kami ikutkan mereka seminar antibullying, supaya mereka paham dari dua sisi,” ucap Veronica.
Sekolah juga bekerja sama dengan dinas hingga lembaga terkait untuk melakukan penelitian dan simulasi tentang bullying. Salah satu metode yang digunakan adalah role playing agar siswa merasakan posisi korban maupun pelaku.
“Saat siswa merasakan langsung melalui simulasi, mereka bilang ternyata tidak enak jadi korban. Dari situ muncul pemahaman baru,” tambahnya.
Selain itu, mediasi juga menjadi langkah utama yang dilakukan sekolah untuk menyelesaikan perselisihan antar siswa. “Kalau sudah ketemu akar masalahnya, kami selalu bilang, kalau mau diterima orang lain, kamu juga harus berubah. Dan kepada temannya kami tekankan, perlakukan temanmu dengan baik. Jadi solusinya selalu dua arah,” pungkasnya. (zia/ala)
Editor : Agus Pramono