PALANGKA RAYA-Untuk persiapan haji tahun 1447 H/2026 M, Kantor Wilayah Kemenhaj Kalteng menggelar koordinasi di Asrama Haji Palangka Raya, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini dirangkai dengan silaturahmi sekaligus perkenalan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah kepada pemangku kepentingan daerah, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, Dinas Kesehatan, hingga mitra perbankan yakni bang penerima setoran biaya penyelenggaran ibadah haji (BPS Bipih).
Plt Kanwil Kemenhaj Kalteng H. Hasan Basri, mengatakan koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menghadapi tahapan persiapan haji 2026.
“Koordinasi ini kami lakukan agar seluruh proses persiapan ibadah haji berjalan tertib, terukur, dan sesuai regulasi pemerintah pusat,” ujarnya.
Berdasarkan regulasi terbaru, kuota haji reguler Kalteng tahun 1447 H/2026 M berjumlah 1.559 jemaah, yang terdiri dari jemaah reguler, lansia, pembimbing KBIHU, dan Petugas Haji Daerah (PHD). Setelah dikurangi kuota petugas, jumlah jemaah murni Kalteng tercatat 1.547 orang.
Terkait progres pelunasan, hingga 12 Desember 2025 tingkat pelunasan jemaah haji Kalteng telah mencapai 46,83 persen atau 1.469 jemaah, menempatkan Kalteng di peringkat empat nasional progres pelunasan tahap pertama.
“Pelunasan tahap pertama masih berlangsung hingga 23 Desember 2025. Karena itu, kami mendorong koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan dan perbankan agar pemeriksaan kesehatan dan pelunasan dapat berjalan seiring,” jelasnya.
Selain pelunasan, tahapan yang saat ini berjalan meliputi pendampingan pemeriksaan istithaah kesehatan, pendampingan pembuatan paspor di kabupaten/kota, serta penyelesaian dokumen pemvisaan. Pelunasan tahap kedua dijadwalkan pada 2–9 Januari 2026.
Pemeriksaan kesehatan capai 88,54 persen
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalteng dr. Riza Syahputra memaparkan, hingga 14 Desember 2025, pemeriksaan kesehatan jemaah haji Kalimantan Tengah telah mencapai 88,54 persen.
Dari total 1.353 jemaah yang telah menjalani pemeriksaan, sebanyak 1.198 jemaah dinyatakan memenuhi kriteria istithaah kesehatan, 14 jemaah masih perlu evaluasi lanjutan, 5 jemaah dinyatakan tidak istithaah, dan 136 jemaah masih dalam proses pemeriksaan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan jemaah dilaksanakan di rumah sakit serta sebagian di puskesmas di beberapa daerah, dengan pertimbangan efisiensi biaya dan pemerataan layanan. Namun demikian, terdapat sejumlah kendala teknis, mulai dari keterbatasan sistem Siskohatkes hingga perbedaan data antara sistem pusat dan daerah.
“Kesehatan jemaah bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab jemaah itu sendiri. Kami berharap jemaah aktif menjaga kondisi kesehatannya sejak dini,” ujarnya.
Hasan Basri menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat ditopang oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan instansi teknis.
“Kami berharap kehadiran Kementerian Haji dan Umrah di Kalimantan Tengah dapat memperkuat pelayanan kepada jemaah, terutama jemaah lansia dan jemaah dari wilayah pedalaman,” katanya.
Kegiatan koordinasi ini diikuti perwakilan Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, mitra perbankan BPS Bipih, serta jajaran Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kalimantan Tengah. Acara ditutup dengan dialog dan pembahasan lanjutan terkait tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2026. (*rif/ala)
Editor : Agus Pramono