Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pemprov Kalteng Isi Kekosongan Kadis ESDM Usai Jadi Tersangka, Sutoyo Dipercaya Gantikan Vent Christway

Agus Pramono • Rabu, 17 Desember 2025 | 15:03 WIB

 

Sutoyo
Sutoyo
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) segera menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusul penetapan Vent Christway sebagai tersangka dugaan korupsi tambang zirkon.

Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung mengatakan, Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalteng pada Selasa (16/12/2025).

“SK penunjukan Plt ESDM hari ini ditandatangani Pak Gubernur,” ucap Leonard usai menghadiri peringatan Hari Bakti PU di Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalteng.

Leonard menegaskan, pejabat yang ditunjuk berasal dari internal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Penunjukan Plt dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sembari menunggu proses penetapan pejabat definitif.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo memastikan posisi Plt Kadis ESDM diisi oleh Sutoyo, yang saat ini menjabat definitif sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kalteng.

“Pak Sutoyo itu definitifnya di PTSP. Plt kan sifatnya sementara,” ujar Wagub saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (17/12/2025).

Wagub menegaskan, pergantian pimpinan tidak boleh mengganggu pelayanan publik, terutama di sektor strategis seperti pertambangan. Ia meminta Plt bersama jajaran segera memastikan seluruh tugas berjalan sesuai aturan, terlebih menjelang akhir tahun anggaran.

“Ini sudah masuk akhir tahun. Tugasnya bersama jajaran agar pelaksanaan APBD 2025 bisa diselesaikan,” katanya.

Terkait kasus yang menjerat mantan Kadis ESDM, Wagub mengingatkan seluruh ASN agar bekerja lebih hati-hati, khususnya pejabat yang memiliki kewenangan teknis seperti penerbitan RKAB.

“Semuanya harus hati-hati, sesuai ketentuan dan SOP. Jangan menyalahi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi terhadap sektor pertambangan akan terus dilakukan, termasuk pemenuhan kewajiban lingkungan oleh perusahaan tambang.

“Lingkungan harus dijaga. Reklamasi itu wajib,” ujarnya.

Baca Juga: Kadis ESDM Kalteng Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Zirkon

Diketahui, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah menetapkan Vent Christway alias VC sebagai tersangka dan menahannya atas dugaan korupsi penjualan zirkon dan mineral turunannya yang melibatkan PT Investasi Mandiri (PT IM). Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan.

Dengan penunjukan Plt ESDM, Pemprov Kalteng berharap roda pelayanan, pengawasan, dan pengendalian sektor energi dan sumber daya mineral tetap berjalan normal sembari menunggu pejabat definitif. (*rif/ram)

Editor : Agus Pramono
#tambang zirkon ilegal #sutoyo #KADIS ESDM #Vent Christway