PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya merilis terkait rehabilitasi penyalahguna narkotika di Kota Palangka Raya sepanjang 2025.
Saat ini masih sangat bergantung pada jejaring lembaga eksternal, terutama lembaga rehabilitasi swasta dan puskesmas.
Kondisi ini menunjukkan keterbatasan kapasitas layanan rehabilitasi yang dimiliki BNN Kota Palangka Raya.
Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna menyebutkan bahwa rehabilitasi tidak bisa dijalankan sendiri oleh BNN Kota karena keterbatasan fasilitas, khususnya untuk layanan rawat inap.
“BNN Kota Palangka Raya hanya mampu melaksanakan rehabilitasi rawat jalan. Untuk kebutuhan rawat inap dan penanganan lanjutan, kami sangat bergantung pada jejaring,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Sepanjang 2025, lembaga rehabilitasi yang paling banyak menangani klien adalah Yayasan Galilea, dengan total 76 klien.
Sementara itu, peran fasilitas kesehatan pemerintah masih relatif terbatas.
“Puskesmas Pahandut menangani satu klien, Puskesmas Panarung satu klien. Sedangkan Puskesmas Menteng sampai saat ini belum operasional untuk layanan rehabilitasi,” jelasnya.
Menurut Wayan, kondisi ini mencerminkan bahwa beban rehabilitasi masih ditopang lembaga swasta, sementara fasilitas pemerintah belum sepenuhnya siap.
“Ini realita yang harus kita akui. Lembaga swasta seperti Yayasan Galilea justru yang paling banyak menampung klien kita,” katanya.
Ia menegaskan, ketergantungan ini bukan tanpa risiko. Selain soal keberlanjutan layanan, akses rehabilitasi juga sangat bergantung pada kesiapan mitra.
“Kalau jejaring tidak siap, kita kesulitan. Padahal korban penyalahgunaan narkotika terus ada dan butuh penanganan cepat,” ujarnya.
Wayan menilai, idealnya rehabilitasi narkotika harus ditopang oleh fasilitas pemerintah yang kuat dan merata, agar masyarakat tidak bergantung pada pilihan terbatas.
“Harapannya ke depan, fasilitas pemerintah bisa lebih siap. Jangan sampai rehabilitasi justru berat di swasta, sementara negara hanya jadi penghubung,” tegasnya.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi peran mitra yang telah membantu menutup celah layanan rehabilitasi di Kota Palangka Raya. (*rif/ala)
Editor : Ayu Oktaviana