PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks KONI di Kalteng telah rampung secara fisik.
Kawasan yang disiapkan sebagai ruang publik baru tersebut saat ini masih belum dibuka untuk masyarakat umum karena pemerintah tengah melakukan serangkaian uji kelaikan guna memastikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan fungsi kawasan berjalan optimal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, ST., MTP, mengatakan, seluruh pekerjaan fisik pembangunan RTH eks KONI telah selesai 100 persen.
Namun demikian, pembukaan kawasan untuk publik tidak bisa dilakukan tergesa-gesa karena harus melalui tahapan teknis yang ketat.
“Pekerjaan fisik sudah rampung 100 persen. Saat ini masih dilakukan uji kelaikan,” ujar Juni Gultom saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Jumat (2/1/2026)
Ia menjelaskan, uji kelaikan tersebut meliputi pengecekan terhadap peralatan penunjang kawasan, sistem pendukung fasilitas publik, hingga ruang parkir bawah tanah (underground) yang menjadi bagian penting dari penataan kawasan.
Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dapat digunakan dengan aman dan sesuai standar.
“Yang diuji bukan hanya peralatannya, tetapi juga kenyamanan dan keamanan kawasan, termasuk ruang parkir underground,” jelasnya.
RTH eks KONI sendiri merupakan hasil penataan ulang kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai gedung KONI.
Penataan ini dilakukan sejalan dengan kebutuhan kota akan ruang terbuka hijau yang lebih representatif, inklusif, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, kawasan ini diharapkan menjadi ruang interaksi sosial, rekreasi, serta tempat beraktivitas masyarakat di ruang terbuka.
Dalam perencanaannya, kawasan RTH eks KONI mengedepankan konsep ruang publik yang dapat diakses secara luas.
Penataan lanskap, jalur pedestrian, serta ruang terbuka dirancang untuk mendukung aktivitas non-komersial, mulai dari bersantai, berolahraga ringan, hingga kegiatan komunitas, tanpa menghilangkan fungsi ekologis sebagai ruang hijau perkotaan.
Terkait waktu dibukanya kawasan tersebut, Juni menegaskan bahwa masyarakat baru diperbolehkan masuk setelah seluruh proses pengujian selesai dan kawasan dinyatakan aman serta nyaman.
“Masyarakat umum dapat masuk setelah semua tahapan selesai dan kawasan benar-benar aman serta nyaman,” katanya.
Sementara itu, mengenai rencana peresmian RTH eks KONI, pihaknya menyebut hal tersebut masih akan menyesuaikan situasi dan kondisi.
“Untuk peresmian, menyesuaikan situasi dan kondisi,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, pemerintah provinsi juga menyoroti adanya laporan bahwa sebagian masyarakat telah mencoba memasuki kawasan RTH meski belum dibuka secara resmi.
Menanggapi hal tersebut, Juni mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hingga seluruh tahapan teknis benar-benar selesai.
“Kami mohon kesabaran masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat tak sabar bersantai di RTH
Dengan rampungnya pembangunan fisik RTH eks KONI, pemerintah provinsi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ruang publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Ke depan, kawasan ini diharapkan dapat menjadi salah satu ikon ruang terbuka hijau di Kota Palangka Raya yang mendukung kualitas lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat perkotaan.
Keberadaan RTH eks KONI sendiri mendapat respons positif dari masyarakat. Wensiana atau yang kerap disana Ade (34), warga Palangka Raya, mengaku menaruh harapan besar terhadap kawasan tersebut sebagai ruang terbuka baru bagi keluarga.
“Kalau sudah dibuka nanti, saya ingin sering ke sana bersama keluarga. Ruang terbuka seperti ini penting, apalagi untuk anak-anak. Anak saya sekarang usianya 3 tahun, berharap kawasan tersebut juga bisa menjadi tempat yang edukatif buat anak-anak” ujarnya, Kamis (1/1/2026).
Dirinya juga merasa kagum dengan hasil pembangunan RTH eks KONI, sebab hal itu menurutnya akan lebih banyak mengundang wisatawan untuk hadir ke Kota Palangka Raya dan menikmati keindahan ibu Kota Provinsi Kalteng tersebut.
Sementara itu, Andi Saputra (27), warga lainnya, berharap RTH eks KONI tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga dikelola secara berkelanjutan agar tetap tertib dan nyaman.
“Harapannya fasilitasnya dijaga bersama, tidak dirusak, dan pengelolaannya tertib supaya benar-benar bisa dimanfaatkan jangka panjang,” katanya. (ovi)
Editor : Agus Pramono