PALANGKA RAYA–Memasuki awal Tahun 2026, Pemprov Kalteng menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Fokus utama diarahkan pada pembentukan regulasi yang berkualitas, responsif, dan mampu menjawab tantangan nyata di tengah dinamika pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan melalui sambutan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalteng, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/1/2026).
Mengawali sambutannya, Wagub menyampaikan ucapan selamat Natal kepada seluruh umat Kristiani serta selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kalteng.
Momentum Natal dan pergantian tahun, menurutnya, harus menjadi energi baru dalam memperkuat persaudaraan, keharmonisan, dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Semoga sukacita Natal dan Tahun Baru ini membawa harapan dan semangat baru bagi kita semua untuk terus berkarya lebih baik demi kemajuan dan kemakmuran Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ucap Edy Pratowo membacakan sambutan gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Kalteng pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Ia menilai reses memiliki peran strategis sebagai sarana komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan.
Reses disebut sebagai momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke lapangan, mendengar aspirasi, mencatat harapan, sekaligus menyerap berbagai persoalan dan keluhan masyarakat.
Oleh karena itu, hasil reses diharapkan tidak berhenti pada laporan administratif, melainkan benar-benar menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah.
“Masukan dari hasil reses hendaknya menjadi pijakan bersama dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” lanjutnya.
Gubernur juga menyinggung capaian kinerja legislasi sepanjang tahun 2025. Sepanjang tahun lalu, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD berhasil menetapkan tujuh Peraturan Daerah sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Capaian tersebut dinilai sebagai buah dari kerja keras, komitmen, dan sinergi yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. Atas pencapaian itu, Gubernur menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah.
“Keberhasilan menetapkan tujuh Perda menjadi bukti bahwa kolaborasi yang solid mampu melahirkan kebijakan yang dibutuhkan daerah,” ujar Edy.
Memasuki Tahun 2026, Gubernur mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama, terdapat 16 rancangan peraturan daerah yang direncanakan untuk dibahas.
Ia menegaskan, agenda legislasi tersebut tidak boleh semata-mata mengejar target jumlah, melainkan harus mengedepankan kualitas substansi regulasi. Peraturan daerah yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional.
“Kita ingin regulasi yang tidak hanya selesai dibahas, tetapi benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Gubernur Kalteng melalui Wagub Kalteng mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama yang telah terbangun. Sinergi tersebut diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Dengan semangat kebersamaan, Gubernur berharap seluruh kebijakan yang dituangkan melalui peraturan daerah mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, sekaligus memperkokoh Kalimantan Tengah sebagai Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, dan tanah berkah yang maju serta bermartabat. (ovi/ala)
Editor : Ayu Oktaviana