Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Anda Sudah Dapat Bantuan dari Pusat, Jangan Berharap Terima Manfaat dari Kartu Huma Betang Meski Sudah Punya Kartunya

Agus Pramono • Senin, 12 Januari 2026 | 13:35 WIB
Kartu Huma Betang.
Kartu Huma Betang.

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan menyalurkan Kartu Huma Betang Sejahtera kepada 130 ribu keluarga yang berasal dari lapisan masyarakat berpenghasilan rendah.

Rencananya, Kartu Huma Betang Sejahtera diluncurkan Februari 2026. Program ini menjadi salah satu kebijakan strategis dan prioritas utama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Program ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau warga yang belum tersentuh berbagai program bantuan dari Pemerintah Pusat.

Jadi, yang sudah dapat bantuan bantuan langsung tunai atau sejenisnya, jangan berharap dapat manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera.

“Kriterianya seperti desil 1 dan 2, misalnya buruh, porter, pemulung, ojol, petani, nelayan, hingga yang menerima gaji di bawah UMP. Itu yang kami pastikan mendapat bantuan dari kami,” jelas Gubernur Agustiar Sabran, kepada awak media, Desember 2025 lalu.

Kartu tersebut akan memuat berbagai manfaat, mulai dari dukungan pendidikan, kesehatan, insentif tambahan penghasilan, hingga bantuan elpiji.

Selain itu, penerima juga berhak mendapatkan sembako serta bantuan pangan hingga lima kali setahun.

“Bantuan pangan bisa sampai lima kali setahun. Tapi kartunya tidak boleh dipakai untuk belanja lain-lain,” tegasnya , saat menghadiri kegiatan Jalan Sehat Hari Desa Nasional yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (9/1/2026).

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menegaskan, peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang selama ini berada di lapisan ekonomi terbawah dan rentan terhadap tekanan ekonomi.

Penerima Kartu Huma Betang Sejahtera adalah masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria, khususnya dari sisi kondisi ekonomi dan tingkat penghasilan.

Ia menjelaskan, standar penerima bantuan akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), di mana masyarakat dengan penghasilan di bawah UMP menjadi prioritas utama. (zia/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#bantuan pangan #pemulung #masyarakat berpenghasilan rendah #program bantuan #tekanan ekonomi #pendidikan #Hari Desa Nasional #ojol #upah minimum provinsi #perlindungan sosial #Kartu Huma Betang Sejahtera #gaji di bawah ump #pemprov kalteng #kebijakan strategis #H Agustiar Sabran