Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kartu Huma Betang Sejahtera yang Lama Tidak Berlaku, Plt Sekda: Itu Hanya Contoh

Agus Pramono • Rabu, 14 Januari 2026 | 14:50 WIB
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera akan dilakukan pada Februari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menyebut kartu yang diluncurkan itu berbeda dengan kartu yang diedarkan semasa kampaye. Kartu lama tersebut hanya bersifat contoh dan tidak lagi digunakan.

Baca Juga: Calon Penerima Kartu Huma Betang Sejahtera Diverifikasi Ketat, Petugas Langsung Cek Rumah dan Wajah

“Yang dulu itu hanya contoh, tidak dipakai lagi. Yang dipakai adalah kartu yang baru ini, dan akan resmi berjalan saat launching nanti,”tegas Leonard kepada kaltengpos.jawapos.com saat menghadiri acara kenal pamit Wakapolda Kalteng, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut, Leonard menjelaskan, bagi warga yang memegang kartu yang dibagikan sebelumnya, tidak otomatis menjamin menerima manfaatnya atau menerima bantuan.

Baca Juga: Program Unggulan Agustiar Sabran, Kartu Huma Betang Sejahtera Untungkan Rakyat

Pendataan dan verifikasi yang dilakukan saat ini, menghimpun siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan melalui Kartu Huma Betang Sejahtera.

“Mereka yang memegang kartu sebelumnya, bisa dapat, bisa juga tidak. Karena yang dulu itu hanya contoh dan bagian dari sosialisasi,”bebernya.

Program ini menjadi salah satu kebijakan strategis dan prioritas utama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Program ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau warga yang belum tersentuh berbagai program bantuan dari Pemerintah Pusat.

Jadi, yang sudah dapat bantuan bantuan langsung tunai atau sejenisnya, jangan berharap dapat manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera.

Kriterianya dibagi menjadi desil 1 dan 2. Misalnya buruh, porter, pemulung, ojol, petani, nelayan, hingga yang menerima gaji di bawah UMP.

“Itu yang kami pastikan mendapat bantuan dari kami,” jelas Gubernur Agustiar Sabran, kepada awak media, Desember 2025 lalu.(ovi/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#pemulung #Leonard S Ampung #Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) #kampanye #program bantuan #ojol #menerima bantuan #bantuan langsung tunai #Kartu Huma Betang Sejahtera #sosialisasi #gaji di bawah ump #kebijakan strategis #H Agustiar Sabran