Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pelunasan Haji Tahap II Kalteng Tuntas 100 Persen, Kuota Jemaah Haji 2026 Reguler Resmi Terpenuhi

Agus Pramono • Kamis, 15 Januari 2026 | 12:47 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji.

PALANGKA RAYA – Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan kuota jemaah haji reguler tahun 1447 Hijriah/2026 telah terpenuhi 100 persen.

Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II yang didukung optimal oleh jemaah cadangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah, H Hasan Basri, mengatakan meskipun terdapat jemaah berhak lunas yang menunda pembayaran, kuota tetap dapat terpenuhi berkat tingginya respons jemaah cadangan.

“Pelunasan hingga akhir sudah mencapai 100 persen. Artinya kuota kita terpenuhi. Walaupun jemaah berhak lunas ada yang menunda, tetapi dengan banyaknya jemaah cadangan yang melunasi, maka kuota kita yang seribu lebih ini terpenuhi,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Total ada 1.547 jemaah

Berdasarkan data resmi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), kuota jemaah haji reguler Kalimantan Tengah sebanyak 1.547 orang telah terpenuhi.

Pelunasan Tahap I sebanyak 1.375 jemaah, Pelunasan Tahap II 111 jemaah, dan Jemaah Cadangan Lunas (sesuai nomor urut porsi) 61 jemaah.

Dengan demikian, seluruh kuota jemaah reguler dan prioritas lansia dinyatakan terisi penuh.

Selain jemaah reguler, Hasan juga menjelaskan perkembangan kuota lainnya. Untuk Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berjumlah 3 kuota, hanya 2 pembimbing yang memenuhi syarat dan berangkat.

“Sisa 1 kuota KBIHU tidak terpakai, sehingga dialihkan kepada jemaah haji reguler dari cadangan sesuai urutan berikutnya,” jelasnya.


Jumlah PHD masih belum terisi

Sementara itu, kuota Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 9 orang hingga kini masih utuh dan belum terisi. Menurut Hasan Basri, pengisian kuota PHD akan dilakukan melalui mekanisme seleksi tersendiri.

Sebelumnya, progres pelunasan Bipih Tahap II jemaah haji reguler Kalimantan Tengah hingga 9 Januari 2026 tercatat mencapai 88,10 persen, atau 1.486 jemaah dari total kuota tersedia.

Hasan menegaskan, sisa kuota yang muncul akibat penundaan atau pembatalan jemaah berhak lunas akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melunasi berdasarkan nomor urut porsi.

“Sisa kuota itu akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melunasi sesuai urutan porsi. Ini sudah menjadi mekanisme yang diatur,” ujarnya.

Dengan terpenuhinya kuota haji tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau jemaah untuk terus mengikuti tahapan berikutnya, termasuk persiapan kesehatan, manasik haji, serta administrasi keberangkatan.

“Kami mengingatkan jemaah agar tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian dan mempersiapkan diri sebaik mungkin agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar,” pungkasnya. (zia/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#biaya perjalanan ibadah haji #Kuota Haji Tahun 2026 #kuota haji #haji reguler #kalimantan tengah #hari raya haji #ibadah haji #manasik haji #kuota jemaah haji #prioritas lansia #jemaah cadangan #pelunasan biaya haji 1447 H #Petugas Haji Daerah