Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DPRD Kalteng Gelar RDP terkait Dugaan Pelanggaran Tenaga Kerja Asing di PT GAL

Agus Pramono • Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:28 WIB
DPRD Kalteng bersama PT GAL dan Serikat Buruh Solidaritas Mandiri di ruang rapat gabungan, Kamis (15/1/2026).SHAFA KAMILA/KALTENG POS
DPRD Kalteng bersama PT GAL dan Serikat Buruh Solidaritas Mandiri di ruang rapat gabungan, Kamis (15/1/2026).SHAFA KAMILA/KALTENG POS

 

PALANGKA RAYA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas dua orang Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga menjalankan aktivitas dan campur tangan terhadap pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) milik perusahaan PT Globalindo Agung Lestari (GAL).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi mewadahi pertemuan antara Ketua Serikat Buruh Solidaritas Mandiri (SBSM) PT GAL, Ahmad Syamsuri dengan PT United Agro Indonesia (UAI).

“Kan hasilnya sama-sama kita dengarkan, hari ini telah dilaksanakan rapat dengar pendapat umum untuk menindaklanjuti aspirasi dan permohonan dari Serikat Pekerja Buruh dan Agro Indonesia di wilayah Kabupaten Kapuas,” tuturnya saat diwawancara usai rapat, Kamis (15/1/2026).

Ketua SBSM PT GAL, Ahmad Syamsuri menyampaikan bahwa kehadiran TKA dinilai tidak sesuai aturan karena membuat kebijakan dan aturan secara sepihak yang berdampak pada merugikan buruh.

Pihaknya menuntut PT UAI yang memperkerjakan dua TKA dengan nama Yee Yung Cheong dan Mohd Izmer Atiq bin Zulkifli. 

Yee Yung Cheong dan Mohd Izmer Atiq bin Zulkifli ini memiliki RPTKA di PT GAL dan menjabat sebagai Plantation Manager namun juga melakukan aktivitas kerja di PT UAI.

“Kami sebagai serikat sejak tahun lalu, sejak bulan Maret 2025 sudah banyak kesempatan dan mekanisme yang dilewati, mulai dari bipartit, LKS bipartit, sudah dijalani. Namun banyak yang tidak komit dan tidak sesuai dengan yang kami harapkan,” keluhnya.

Ia juga menambahkan, tindakan kedua orang tersebut menimbulkan keresahan bagi buruh seperti kebijakannya tentang pembagian pengelolaan lahan dan dianggap telah melanggar norma sosial. Sampai tindak lanjut permasalahan tersebut maju ke ranah DPRD Kalteng dari DPRD Kapuas.

“Kemudian perilaku-perilaku tenaga kerja asing ini kami anggap melanggar norma, baik norma sosial masyarakat maupun ketenagakerjaan. Masalah ini juga sudah difasilitasi oleh DPR sekitar bulan Desember. Namun kami tidak puas karena tidak ada tindak lanjut berikutnya dengan RDP di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Dari hasil rapat tersebut pihak Vice President PT UAI, Ahmad Febryansyah menerima dan menanggapi dari permasalahan yang di persoalkan oleh serikat buruh atas TKA akan segera ditarik dan diinformasikan untuk lanjutannya setidaknya satu minggu setelah RDP. 

Selain itu, berkenaan dengan insentif dan kesehatan klinik, Ahmad menyampaikan akan mengembalikan semua peraturan ke semula tanpa adanya pemotongan kembali. 

“Kami terima kasih sudah dimediasi oleh DPRD Provinsi dan menurut saya semua instansi teknis pun sudah hadir lengkap dan hasilnya menurut saya baiklah untuk kedua pihak. Terkait mekanisme segera kita akan follow up, untuk insentif dan kesehatan kembali seperti semula,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Ketua SBSM PT GAL, Ahmad Syamsuri menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan tersebut bisa dipenuhi sesuai janji dari PT UAI. Kendati demikian, Ahmad Syamsuri memahami bahwa dalam prosesnya butuh waktu.

“Kami paham bahwa harus ada penyesuaian dan perhitungan yang spesifik agar sesuai antara hak dan kewajiban. Namun fokus kami bukan pada itu, melainkan pada banyaknya janji dan kebijakan yang bertentangan dengan norma ketenagakerjaan yang dilakukan oleh dua tenaga kerja asing tersebut,” terangnya.

Ia berharap dengan kesepakatan kedua belah pihak menjadi jalan terbaik. Baik dari perusahaan maupun TKA yang ditarik dapat mengembalikan situasi jadi kondusif.

“Saya berharap PT GAL bisa kembali kondusif, produktivitas meningkat, dan saya juga menghimbau teman-teman buruh agar dengan hasil maksimal hari ini, kita bisa bekerja lebih baik ke depan. Kita jaga bersama PT GAL sebagai aset kita bersama, baik karyawan maupun masyarakat,” tutupnya. (afa/ram)

Editor : Agus Pramono
#dprd kalteng #PT GAL #rdp #tka