Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Tegas! PMII Palangka Raya Menolak Wacana Pilkada Dipilih melalui DPRD

Agus Pramono • Kamis, 22 Januari 2026 | 20:58 WIB
PMII Palangka Raya pernyataan sikap menolak Pilkada via DPRD
PMII Palangka Raya pernyataan sikap menolak Pilkada via DPRD

 

PALANGKA RAYA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Kota Palangka Raya menyatakan penolakan terhadap wacana nasional pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PMII menilai wacana tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan tidak sejalan dengan semangat reformasi.

Sikap tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi PMII Kota Palangka Raya pada Senin malam (19/1/2026), menyusul menguatnya dorongan sejumlah elite politik nasional yang mengusulkan evaluasi Pilkada langsung dengan alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik.

PMII menilai, wacana Pilkada melalui DPRD bukan sekadar perubahan teknis pemilihan, melainkan berpotensi memangkas hak politik rakyat.

Demokrasi, menurut PMII, tidak dapat direduksi menjadi persoalan administratif semata, melainkan menyangkut relasi kuasa antara rakyat dan penguasa.

Ketua Cabang PMII Kota Palangka Raya, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa pemindahan hak memilih dari rakyat kepada DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.

“Pilkada langsung adalah koreksi sejarah atas demokrasi elitis di masa lalu. Mengembalikannya ke DPRD sama dengan menghidupkan kembali praktik politik yang telah ditolak oleh reformasi,” ujar Nasir.

Menurut PMII, alasan efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan elite politik justru menunjukkan kegagalan negara dalam membedakan antara biaya demokrasi dan pemborosan politik.

Mahalnya pelaksanaan Pilkada langsung dinilai lebih disebabkan oleh lemahnya regulasi pendanaan politik, maraknya politik uang, serta belum optimalnya penegakan hukum.

PMII berpandangan, mengubah mekanisme Pilkada bukanlah solusi struktural, melainkan jalan pintas kebijakan yang berpotensi memperluas ruang politik transaksional dan menguatkan oligarki kekuasaan di tingkat lokal.

Wakil Ketua II Bidang Hubungan Eksternal PC PMII Kota Palangka Raya, Husein Fakhrezi, menyebut Pilkada melalui DPRD akan menggeser orientasi akuntabilitas kepala daerah.

Kepala daerah, kata dia, tidak lagi bertanggung jawab langsung kepada rakyat, melainkan kepada elite partai dan fraksi di parlemen daerah.

“Kontrol publik akan melemah. Demokrasi menjadi lebih tertutup dan rawan kompromi kepentingan,” katanya.

Secara sosiologis, PMII juga menilai penghapusan Pilkada langsung berpotensi menurunkan partisipasi politik masyarakat serta memperlebar jarak antara negara dan warga.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan memicu apatisme politik dan krisis legitimasi pemerintahan daerah.

PMII menegaskan, DPRD seharusnya berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat, bukan mengambil alih mandat politik yang berada di tangan pemilih.

Karena itu, PMII Kota Palangka Raya mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk secara terbuka menyatakan sikap menolak Pilkada melalui DPRD.

Sikap penolakan tersebut, menurut PMII, akan ditindaklanjuti melalui audiensi resmi, penyampaian dokumen sikap, serta pengawalan isu melalui diskursus publik dan advokasi kebijakan.

Sementara itu, sebagian elite politik nasional menyatakan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD masih sebatas opsi kebijakan.

Namun PMII menilai pendekatan tersebut keliru karena menempatkan demokrasi sebagai beban, bukan sebagai fondasi negara.

“Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi kehilangan kepercayaan rakyat jauh lebih mahal bagi masa depan bangsa,” pungkas Nasir. (*rif)

Editor : Agus Pramono
#mahasiswa #pmii #palangka raya #dprd #Pilkada Dipilih DPRD #Biaya Pilkada