PALANGKA RAYA – Harga Minyakita di sejumlah pasar tradisional Kota Palangka Raya terpantau masih "bandel" di angka Rp17.000 per liter, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700.
Menyikapi fenomena ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengingatkan warga bahwa fluktuasi harga tak terhindarkan karena komoditas tersebut dikelola swasta dan sangat bergantung pada hukum pasar.
Selain mendesak pengawasan distribusi, Khemal juga mengajak masyarakat menjadikan situasi ini sebagai momentum untuk merefleksikan kembali pola konsumsi minyak goreng sehari-hari agar tidak sepenuhnya terjebak dalam ketergantungan pasar.
“Selama permintaan terus tinggi sementara pasokan terbatas, harga akan sulit turun. Ini mekanisme pasar yang tidak bisa dihindari,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia pun mendorong masyarakat agar mulai mengurangi ketergantungan pada makanan yang diolah dengan cara digoreng.
Selain berdampak pada kesehatan, langkah tersebut juga dinilai mampu menekan kebutuhan minyak goreng di tingkat rumah tangga.
Sebagai alternatif, Khemal menyarankan pola konsumsi yang lebih sederhana dan sehat, seperti mengolah ikan dengan cara direbus, memperbanyak sayuran, atau memilih menu yang minim penggunaan minyak.
“Kalau kebiasaan menggoreng dikurangi, satu liter minyak yang biasanya habis seminggu bisa dipakai sampai sebulan. Dampaknya mungkin kecil di satu rumah, tapi kalau dilakukan bersama-sama, efeknya besar,” jelas legislator Partai Golkar itu.
Di tengah tekanan harga tersebut, Khemal juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Berbagai program pengendalian inflasi, seperti operasi pasar, pasar murah, dan pasar penyeimbang yang dijalankan Dinas Perdagangan, dinilai sudah berada di jalur yang tepat.
“Upaya Pemko tidak hanya menyasar minyak goreng, tapi juga kebutuhan pokok lain seperti beras dan gula. Ini bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” katanya.
Ia berharap, keseimbangan antara intervensi pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam mengatur pola konsumsi dapat menjadi penyangga sementara untuk meredam gejolak harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng, di Kota Palangka Raya. (ham/ans)
Editor : Ayu Oktaviana