Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kartu Huma Betang Sejahtera, Pemprov Kalteng Tekankan Seleksi Ketat Penerima Berbasis DTSEN

Agus Pramono • Selasa, 27 Januari 2026 | 18:30 WIB
Leonard S Ampung sebut calon penerima akan dicek wajah dan rumah.
Leonard S Ampung sebut calon penerima akan dicek wajah dan rumah.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa Kartu Huma Betang tidak berlaku umum bagi seluruh masyarakat.

Program prioritas ini hanya diperuntukkan bagi warga yang telah terverifikasi dan memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, usai rapat pembahasan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak–juknis) Kartu Huma Betang Sejahtera di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (26/1/2026).

“Penerima manfaat ini bukan berdasarkan keinginan. Semua orang tentu ingin menerima, tetapi tidak semuanya memenuhi kriteria. Ini murni berdasarkan verifikasi data dan ketentuan yang berlaku,” tegas Leonard.

Leonard menjelaskan, penetapan penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kemudian diverifikasi kembali melalui mekanisme dan kriteria tambahan sebagaimana diatur dalam juklak dan juknis program.

Menurutnya, proses validasi menjadi kunci utama agar program tidak salah sasaran, mengingat jumlah penduduk Kalteng mencapai sekitar 2,8 juta jiwa.

“Kalau seluruh penduduk menerima, itu jelas tidak mungkin. Polanya seperti bantuan sosial atau beasiswa, tidak semua berhak, hanya mereka yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Terkait kartu yang sempat beredar sebelumnya, Leonard memastikan tidak lagi berlaku. Pemerintah hanya akan mendistribusikan kartu baru berbasis elektronik yang dilengkapi chip dan teknologi Near Field Communication (NFC).

“Kartu yang lama tidak bisa digunakan. Kartu yang baru nanti seperti kartu ATM, bisa di-tap, langsung terbaca identitas penerima serta jenis manfaat yang diterima,” jelasnya.

Leonard juga mengakui bahwa data sosial bersifat dinamis dan berpotensi tidak lagi sesuai dengan kondisi riil, seperti penerima yang meninggal dunia atau berpindah domisili.

Karena itu, validasi dan pembaruan data akan dilakukan secara berkala, minimal setiap tiga bulan, guna memastikan program tetap tepat sasaran.

“Data tidak mungkin 100 persen selalu benar. Makanya harus terus diverifikasi dan diperbarui,” pungkas Leonard.(*rif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional #Leonard S Ampung #Kartu Huma Betang #bantuan sosial #near field communication #program prioritas #Kartu Huma Betang Sejahtera