PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan sebanyak 170 sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar selama operasi penertiban tiga hari terakhir. Patroli rutin ini menyasar ruas-ruas jalan yang dinilai rawan dan relatif sepi.
Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, mengatakan patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar jalur lingkar dan lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong serta kebut-kebutan.
“Rute patroli biasanya dimulai dari Jalan Yos Sudarso, lanjut ke G. Obos ujung, Jalan Ir Soekarno, kawasan Adonis Samad, hingga arah Bandara. Intinya jalan-jalan lingkar yang sering dimanfaatkan,” ujar Dedi, Rabu (26/1/2026).
Menurut dia, aktivitas balap liar umumnya muncul pada sore hingga malam hari. Meski demikian, para pelaku kini kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari patroli.
“Kalau kita jaga di Adonis, mereka pindah ke Ir Soekarno, lalu pindah lagi. Tapi secara umum, jumlahnya sudah jauh menurun,” jelasnya.
Dalam penindakan, petugas tidak serta-merta melakukan pengejaran saat pelaku sedang kebut-kebutan. Satlantas memilih menunggu situasi aman demi menghindari risiko kecelakaan.
“Kalau dikejar, risikonya tinggi. Mereka biasanya bergerombol dan emosional. Kami belajar dari kejadian sebelumnya, pernah ada anggota tertabrak hingga mengalami luka serius,” ungkap Dedi.
Ia juga menegaskan tidak semua kerumunan pengendara langsung dikategorikan sebagai balap liar. Ada perbedaan antara balap liar, konvoi komunitas, dan kebut-kebutan tanpa taruhan. Namun, tetap dilakukan penertiban karena membahayakan pengguna jalan lain.
Sejumlah titik yang masih menjadi atensi patroli antara lain Jalan Yos Sudarso ujung, G. Obos ujung, Jalan Ir Soekarno, kawasan Adonis, hingga jalur lingkar lainnya.
“Pola kami lebih ke pencegahan dulu, dibubarkan. Kalau ditemukan pelanggaran yang jelas, baru dilakukan penindakan sesuai aturan,” katanya.
Menjelang bulan Ramadan, Satlantas Polresta Palangka Raya memastikan patroli akan lebih diintensifkan untuk menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, data Satlantas mencatat kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2025 sebanyak 355 kasus, sedangkan tahun 2026 hingga saat ini tercatat 35 kasus. Adapun wilayah rawan kecelakaan meliputi Jalan Tjilik Riwut arah Kasongan, Jalan Lingkar Luar Mahir Mahar, Jalan RTA Milono, Jalan Diponegoro, Jalan Rajawali, Pahandut Seberang, dan Jalan G. Obos.
Untuk penegakan hukum, jumlah tilang sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.245 pelanggaran.
Satlantas pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menjaga jarak aman, serta beristirahat jika merasa lelah.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Dedi. (*rif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana